Mulai dari Ambulans Udara hingga Dokter Asing, Perbaikan Sistem Dinilai Lebih Krusial

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS– Sejumlah rencana besar di sektor kesehatan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026. Cakupan rencana itu mulai dari renovasi puskesmas, pengadaan ambulans udara dan dokter terbang, hingga rencana mendatangkan dokter asing.

Rencana tersebut dinilai cukup baik dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, sejumlah catatan diberikan, terutama terkait perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh yang dinilai lebih krusial.

Pendiri sekaligus CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah S Saminarsih saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/8/2026) mengatakan, perluasan dan perbaikan akses kesehatan memang dibutuhkan di Indonesia. Banyak daerah yang sampai saat ini masih mengalami keterbatasan akses kesehatan.

Baca JugaKrisis Dokter di Puskesmas-puskesmas Pedalaman Indonesia
Baca JugaPosyandu dan Puskesmas Diintegrasikan guna Tekan Risiko Penyakit

Menurut dia, persoalan kesehatan di daerah terpencil bukan sekadar terkait adanya bangunan fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Masalah infrastruktur jalan yang buruk serta akses yang tidak memadai menjadi tantangan yang mesti segera dibenahi.

“Jadi, jangan bicara kualitas, kalau aksesnya saja masih sulit dijangkau. Aksesnya harus dibangun. Mengirim tenaga kesehatan ke suatu wilayah terpencil juga perlu didukung dengan infrastruktur yang layak,” katanya.

Diah menjelaskan, infrastruktur tersebut tidak hanya berupa bangunan fasilitas kesehatan semata, namun juga akses jalan serta fasilitas penunjang lainnya. Tanpa akses yang layak, tenaga kesehatan pun enggan untuk ditempatkan di daerah tersebut.

Karena itu, rencana Presiden Prabowo yang akan merevitalisasi 10.000 puskesmas dengan anggaran Rp 4 miliar per puskesmas perlu dimatangkan. Jika anggaran tersebut hanya dihabiskan untuk memperbaiki infrastruktur bangunan, fasilitas yang didapatkan masyarakat tidak akan optimal. Puskesmas yang dibangun pun terancam tidak digunakan dengan maksimal.

“Kalau dianggarkan Rp4 miliar hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi tidak diisi dengan tenaga atau tim, maka fasilitasnya akan sepi dari pemanfaatan. Apakah tidak sebaiknya 50 persen untuk fisik, 50 persen untuk mempertahankan kualitas layanan termasuk sumber daya manusianya,” katanya.

Tenaga dokter

Hal lain yang juga menjadi catatan yakni rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut opsi untuk mengisi kekurangan dokter dengan mendatangkan dokter asing. Ia beralasan, pendidikan dokter di dalam negeri membutuhkan waktu yang lama sehingga tidak bisa segera mengisi kekosongan yang ada.

“Bila perlu kita sedang memikirkan, kita bisa mengundang dokter-dokter dari negara lain untuk praktik di sini untuk waktu-waktu yang terbatas. Karena kalau kita menunggu lulusnya 187.000 dokter gigi, mungkin kita harus menunggu empat presiden sesudah saya,” katanya.

Serial Artikel

Aturan Masuknya Dokter Asing Belum Jelas

Belum ada aturan yang jelas terkait dokter asing yang bekerja di Indonesia menjadi salah satu penyebab polemik saat ini.

Baca Artikel

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Cashtry Meher menilai, rencana mendatangkan dokter asing sebaiknya dipertimbangkan dengan baik. Dokter asing bisa didatangkan jika memang ditempatkan di daerah yang benar-benar kekurangan tenaga medis.

Selain itu, dokter asing juga perlu dipastikan melakukan transfer pengetahuan dan kemampuan (transfer knowledge) pada dokter di dalam negeri. Dengan begitu, kapasitas dokter di dalam negeri bisa semakin meningkat.

Dokter asing sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem kesehatan Indonesia, bukan sebagai pengganti pembangunan sumber daya manusia kesehatan nasional.

“Dokter asing sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem kesehatan Indonesia, bukan sebagai pengganti pembangunan sumber daya manusia kesehatan nasional. Setiap dokter asing yang datang harus memiliki misi ganda, yaitu memberikan pelayanan sekaligus membangun kapasitas dokter Indonesia,” tuturnya.

Diah menambahkan, akar masalah tenaga kesehatan tidak hanya masalah kurang jumlah dokter, melainkan distribusi yang tidak merata. Pemberdayaan tenaga kesehatan lain bisa dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di daerah.

Salah satu caranya melalui pelimpahan kewenangan untuk tindakan tertentu kepada perawat atau tenaga kesehatan lain di wilayah yang kekurangan dokter. Namun, pelaksanaannya tetap harus memenuhi standar pelayanan yang berlaku.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto juga menyinggung rencana pengadaan ambulans udara dan dokter terbang. Fasilitas tersebut dinilai dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan akses kesehatan, antara lain pada kasus ibu hamil yang tidak dapat diselamatkan karena waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan terlalu lama.

Prabowo mengusulkan penggunaan helikopter dan pesawat kecil yang dapat menjangkau berbagai medan, seperti lapangan rumput, lapangan pasir, ataupun tepi sungai. Sarana tersebut diharapkan mempercepat pertolongan bagi pasien di wilayah yang sulit dijangkau.

Cashtry menilai gagasan itu relevan dengan kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam. Namun, ambulans udara tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi untuk memperluas akses layanan kesehatan.

Baca JugaDokter di 3T: Kompetensi, Kebutuhan, dan Kebersamaan demi Indonesia Sehat
Baca JugaPemetaan Formasi Kebutuhan Dokter Spesialis Lebih Mendesak

“Yang penting adalah bagaimana ketika seorang pasien membutuhkan pertolongan, kita bisa memastikan tiga hal, dokternya tersedia, transportasinya tersedia, dan rumah sakit rujukannya siap menerima. Jangan sampai kita hanya punya ambulan udara, tetapi ketika pasien tiba di rumah sakit, fasilitas dan dokter spesialisnya tidak tersedia,” tuturnya.

Menurut dia, konsep dokter terbang idealnya dirancang sebagai sistem pelayanan kesehatan berkala. Model tersebut bisa digunakan dengan mendayagunakan tim medis untuk mengunjungi suatu daerah secara rutin.

Diah pun menuturkan bahwa ambulans udara mestinya masuk dalam bagian sistem pelayanan kesehatan. Adanya ambulans udara ataupun dokter terbang menjadi pelengkap dari sistem yang berjalan, bukan sebagai solusi utama.

“Yang sekali-sekali itu harus men-supplement atau men-initiate dari situasi yang sudah ada. Jadi sistemnya dibuat dulu, baru masuk ke dalam sistem itu, sekali-sekali ambulans udara mungkin memang dibutuhkan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes: Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan 2026
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Insanul Fahmi Terpuruk Usai Pernikahan Siri dengan Inara Rusli Terkuak, Wardatina Mawa: Mungkin Ini Teguran dari Allah!
• 36 menit laluviva.co.id
thumb
Bagaimana Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Istana?
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Sebelum Gempa Pagi Ini, NTT Pernah Dihantam Gempa Mematikan 34 Tahun Lalu
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Fitur Canggih AI Bikin Identifikasi Barang Jadi Akurat
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.