Pantau - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2027 melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya telah disampaikan pemerintah pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebagai dasar kebijakan fiskal dan pembangunan nasional sepanjang tahun depan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pertumbuhan ekonomi dan kehati-hatian fiskal dapat dijalankan secara bersamaan, termasuk dalam menjaga kemampuan APBN sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan 6 PersenPemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen secara tahunan dalam RAPBN 2027 setelah realisasi pertumbuhan pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Asumsi dasar lainnya meliputi inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta imbal hasil SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia A Akbar Susamto menilai target pertumbuhan 6 persen relatif optimistis karena secara historis pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir hampir tidak pernah menembus 5,5 persen.
Kondisi ekonomi global dan domestik yang belum menunjukkan pendorong kuat juga dinilai menjadi tantangan bagi pencapaian target pertumbuhan tersebut.
Asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dinilai lebih akomodatif dibandingkan APBN 2026 yang menggunakan asumsi Rp16.500 per dolar AS.
Pendapatan Negara Ditargetkan Rp3.426 TriliunPemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp3.426 triliun atau sekitar 12,25 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Target tersebut meningkat secara nominal dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun, tetapi rasio pendapatan terhadap PDB relatif tidak berubah dari 12,26 persen pada tahun sebelumnya.
Akbar menilai kondisi tersebut menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan negara belum terlihat meningkat secara signifikan meskipun target nominal penerimaan bertambah.
Target pendapatan 2027 dinilai relatif realistis, tetapi pencapaiannya tetap menghadapi risiko dari dinamika ekonomi serta geopolitik global.
Pemerintah juga perlu mewaspadai pergerakan harga minyak karena realisasi yang melampaui asumsi dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperbesar beban subsidi energi.




