JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan sangat selektif menentukan siapa saja yang bisa mendapat kewarganegaraan ganda.
"Yang pasti, pemikiran itu tentunya manakala pun nanti kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," kata Prasetyo usai memantau gladi bersih HUT ke-81 RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Baca juga: Cara Prabowo Dorong Pengakuan Negara atas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Hal ini disampaikan Prasetyo menyusul rencana pemerintah mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan kepada DPR RI untuk memberikan dwi kewarganegaraan untuk talenta tertentu yang dibutuhkan.
"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya itu, tidak seperti itu," imbuh dia.
Baca juga: Prabowo: Pemerintah Ajukan Revisi UU terkait Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Prasetyo menyampaikan, pemikiran tersebut pun masih dikaji bersama secara hati-hati.
Oleh karenanya, pemerintah belum menentukan skema termasuk penilaian yang membuat seseorang memperoleh kewarganegaraan ganda.
"Itu disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," jelasnya.
Prabowo sodorkan ide kewarganegaraan ganda terbatas ke DPRSebelumnya diberitakan, Indonesia mulai serius mempertimbangkan dwi kewarganegaraan secara terbatas untuk talenta terbaik.
Keseriusan itu terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto menyinggungnya dalam Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Di momen tersebut, Prabowo mengusulkan agar Indonesia memperbolehkan dwi kewarganegaraan.
"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo, Jumat (14/8/2026).
Kepala Negara menuturkan, kebijakan diperlukan lantaran Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Mereka di antaranya berprofesi sebagai dokter hingga insinyur.
Selama ini, banyak dari mereka yang terpaksa memilih satu kewarganegaraan, karena regulasi saat ini melarang adanya status ganda.
“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.
Baca juga: Prabowo Usul Beri Dwi Kewarganegaraan untuk Talenta Terbaik
Merunut ke belakang, rencana pemberian dwi kewarnagenaraan beberapa kali disinggung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.





