JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jadwal fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dimulai setelah surat presiden (Surpres) terkait pengajuan calon tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
Dasco mengatakan pembacaan Surpres tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa. Setelah itu, DPR akan menugaskan komisi teknis, yakni Komisi XI DPR RI, untuk menjalankan proses fit and proper test.
"Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya Surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis, dalam hal ini Komisi XI, untuk melakukan fit and proper," kata Dasco.
BACA JUGA:Istana Ungkap Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI
Menurut Dasco, proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur BI kemungkinan mulai berjalan setelah rapat paripurna pada Selasa.
"Nah, setelah hari Selasa, kemungkinan prosesnya itu akan berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera memproses empat nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) yang telah diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Puan menyampaikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang berisi usulan nama calon Deputi Gubernur Senior BI dan tiga calon Deputi Gubernur BI.
"Suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Prabowo Kirim Surpres, Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Selain Destry, pemerintah mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur BI. Dua nama lainnya yakni Solikhin M. Juhro dan M. Anwar Bashori juga diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI.
"Satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikhin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujarnya.
Puan mengatakan keempat nama tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR.
Nantinya, DPR akan memilih dan menyetujui nama-nama calon yang akan menduduki posisi di Bank Indonesia sebelum dilantik oleh Presiden.
"Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," kata Puan.
- 1
- 2
- »





