Istri berinisial AY memotong suaminya, FA di Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Pasutri ini merupakan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.
"Dapat laporan dari warga. Setelah kami cek ternyata ada kejadian istri menganiaya suaminya " ujar Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, dilansir detikJatim pada Sabtu (15/8/2026).
Kasus ini telah ditangani Polres Lumajang. Perempuan AY telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Kami menerima laporan ada kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku sudah di Polres Lumajang," kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto kepada detikJatim, Jumat (14/8).
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban. Pria FA disebut mengalami luka serius.
Korban dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/idh)





