JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum sampai pada pembahasan mengenai pemberian amnesti bagi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga melakukan korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Prasetyo mengatakan, substansi utama yang ingin disampaikan Prabowo adalah komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN.
Menurutnya, pembenahan tersebut mencakup kemungkinan ditemukannya tindakan atau perilaku korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak sesuai.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu, 15 Agustus 2026.
BACA JUGA:Dasco Tegaskan Tak Ada Sinyal Amnesti di Balik Ucapan Ulang Tahun untuk Nadiem
Dia menegaskan wacana tersebut belum mengarah pada pembahasan mekanisme amnesti bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan korupsi di BUMN.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo ingin memastikan pembenahan BUMN dilakukan secara menyeluruh agar perusahaan milik negara dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.
"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita," ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Matangkan Pemberian Amnesti-Abolisi kepada Sejumlah Pihak
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pembenahan tata kelola BUMN sejauh ini telah memberikan hasil positif.
Ia menyebut manajemen sejumlah perusahaan BUMN telah dirapikan dan memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan.
"Dan akibatnya itu membawa keuntungan baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen," jelasnya.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi
Pras memastikan proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan BUMN tetap berjalan.
Hal tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari proses pembenahan BUMN yang dilakukan pemerintah.
- 1
- 2
- »





