Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Seorang wanita berinisial DAT ditangkap usai kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Kamis (13/8).

Aksi nekat tersebut terbongkar berkat kejelian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan kunjungan wanita yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

​Terbongkar dari Gestur Gugup

​Kalapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas melihat gelagat mencurigakan dan gestur gugup dari DAT saat hendak masuk ke area kunjungan.

​Petugas yang sigap langsung membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan penggeledahan.

​"Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang," ujar Solichin, dikutip Sabtu (15/8).

Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celananya. Di dalamnya berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening.

Pesanan Kerabat di Dalam Lapas

Saat diinterogasi, DAT mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan pesanan kerabatnya berinisial MKA, seorang warga binaan yang tengah mendekam di Lapas Banyuwangi.

Petugas lalu menjemput MKA dari blok hunian. Di hadapan petugas, keduanya akhirnya pasrah dan mengakui peran masing-masing dalam skenario penyelundupan barang haram tersebut.

Serahkan Kasus ke Polresta Banyuwangi

Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

​Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap upaya peredaran gelap narkoba di lingkungan tempatnya bertugas.

​"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skuad Java United untuk BRI Super League Mulai Terkuak: 4 Amunisi Impor Bertahan, Duo Timnas Indonesia Lanjutkan Pengabdian
• 11 jam lalubola.com
thumb
Apa Respons Pemerintah terhadap Putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden?
• 19 jam lalukompas.com
thumb
RAPBN 2027 Pasang Target 6 Persen, Ekonom Sebut Terlalu Optimistis
• 5 jam laludisway.id
thumb
Dinilai Sukses Buat Hyundai Hillstate dan V League Makin Terkenal di Indonesia, Begini Tanggapan Megawati Hangestri
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Lima Korban Jiwa Akibat Gempa M 7,7 NTT, Istana Sampaikan Duka Mendalam
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.