Seorang wanita berinisial DAT ditangkap usai kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Kamis (13/8).
Aksi nekat tersebut terbongkar berkat kejelian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan kunjungan wanita yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Terbongkar dari Gestur GugupKalapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas melihat gelagat mencurigakan dan gestur gugup dari DAT saat hendak masuk ke area kunjungan.
Petugas yang sigap langsung membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan penggeledahan.
"Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang," ujar Solichin, dikutip Sabtu (15/8).
Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celananya. Di dalamnya berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening.
Pesanan Kerabat di Dalam LapasSaat diinterogasi, DAT mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan pesanan kerabatnya berinisial MKA, seorang warga binaan yang tengah mendekam di Lapas Banyuwangi.
Petugas lalu menjemput MKA dari blok hunian. Di hadapan petugas, keduanya akhirnya pasrah dan mengakui peran masing-masing dalam skenario penyelundupan barang haram tersebut.
Serahkan Kasus ke Polresta BanyuwangiSeluruh barang bukti beserta kedua pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap upaya peredaran gelap narkoba di lingkungan tempatnya bertugas.
"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.





