JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 segera dibuka bagi putra-putri Indonesia yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pendaftaran SPCP IPDN 2026 dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Calon peserta perlu memperhatikan sejumlah ketentuan sebelum melakukan pendaftaran. Persyaratan tersebut mencakup kewarganegaraan, batas usia, tinggi badan, kualifikasi pendidikan, nilai ijazah, domisili, hingga persyaratan khusus lainnya.
Berikut persyaratannya dikutip dari Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.
Baca Juga: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan 2026, Dibuka 18 Agustus
Persyaratan Umum SPCP IPDN 2026Peserta yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026 wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
- Memiliki tinggi badan minimal: Pria: 160 cm., Wanita: 155 cm.
Selain persyaratan umum, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Memiliki ijazah SMA atau Madrasah Aliyah (MA). Peserta bukan lulusan SMK dan bukan lulusan Paket C.
- Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00.
- Khusus pendaftar yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.
- Bagi lulusan sekolah di luar negeri, ijazah wajib mendapatkan pengesahan berupa surat pernyataan atau persamaan dari kementerian yang menyelenggarakan sujurusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
- Bagi lulusan SMA/MA Tahun 2026 yang belum menerima ijazah saat pendaftaran, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Dokumen tersebut harus mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII serta ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dibubuhi cap atau stempel basah.
- Memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada ijazah atau SKL minimal 75,00.
- Ketentuan nilai Bahasa Inggris tersebut dikecualikan bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Baca Juga: Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Agustus Ini, Simak Rinciannya
Ketentuan DomisiliPeserta juga harus memenuhi ketentuan domisili yang ditetapkan dalam seleksi SPCP IPDN 2026.
Peserta harus berdomisili minimal satu tahun sampai dengan waktu pendaftaran di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar. Ketentuan tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP), atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta yang belum berusia 17 tahun.
Peserta yang berdomisili kurang dari satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar tetap dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut:
- Bersekolah di SMA/MA pada kabupaten/kota di provinsi tempat kelulusan, yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
- Orang tua kandung berasal dari kabupaten/kota pada provinsi tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua.
- Orang tua kandung melaksanakan tugas negara di kabupaten/kota pada provinsi tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan surat tugas atau penempatan tugas terakhir orang tua.
Bagi peserta yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), wajib melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan dibubuhi cap atau stempel basah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta wajib memiliki Pakta Integritas Tahun 2026, alamat surat elektronik atau e-mail yang aktif, serta pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan ketentuan:
- Latar belakang merah.
- Menghadap ke depan.
- Tidak menggunakan kacamata.
- Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain, yaitu:
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
- Tidak bertato.
- Bagi peserta pria, tidak bertindik dan tidak memiliki bekas tindik pada telinga maupun bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah. Khusus peserta wanita, belum pernah hamil atau melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN.
- Belum pernah diberhentikan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi lain dengan tidak hormat.
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026 dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi SSCASN BKN.
Peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
Informasi mengenai tahapan seleksi dan ketentuan lainnya juga perlu diperhatikan melalui kanal resmi agar peserta tidak keliru dalam mengikuti proses SPCP IPDN 2026.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sekolah kedinasan 2026
- calon praja ipdn 2026
- pendaftaran ipdn 2026





