JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu akan beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai 2027.
Peralihan tersebut tidak berarti bus Transjakarta akan beroperasi melintasi laut menuju Kepulauan Seribu.
Moda yang digunakan tetap kapal, sedangkan Transjakarta akan mengambil peran dalam mengelola sekaligus menata layanan angkutan perairan tersebut.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, pengalihan pengelolaan akan dilakukan secara bertahap dengan mengambil alih kapal-kapal yang selama ini dikelola Dishub DKI.
Baca juga: Transjakarta Modifikasi Sejumlah Rute pada 17 Agustus 2026, Cek Perubahannya
“Tahap awal TJ (Transjakarta) akan serah kelola pengoperasian kapal-kapal Dishub, selanjutnya menata pola transportasi di Kepulauan Seribu,” kata Welfizon saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2026).
Setelah pengoperasian kapal dialihkan, Transjakarta akan melakukan penataan pola transportasi, termasuk layanan angkutan perairan yang menghubungkan Jakarta dengan Kepulauan Seribu.
“Iya, termasuk penataan angkutan perairan ke Kepulauan Seribu,” ujar Welfizon.
Pemprov DKI Jakarta berharap perubahan pengelolaan tersebut membuat layanan transportasi menuju Kepulauan Seribu lebih terintegrasi, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Kapal Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Bisa Terhubung Bus dan Mikrotrans
Hal-hal yang Berubah dalam Skema Transportasi Kepulauan SeribuPerubahan utama terletak pada pengelolaan layanan yang sebelumnya berada di bawah Dishub DKI dan nantinya ditangani Transjakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pengalihan tersebut mencakup operasional serta teknis pendukung transportasi laut.
“Untuk kegiatan operasional dan teknis pendukung, ke depan akan dikelola oleh Transjakarta,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Dengan skema tersebut, kapal-kapal milik Dishub yang selama ini melayani Kepulauan Seribu akan beralih pengelolaannya kepada Transjakarta.
Baca juga: Dishub DKI Matangkan Regulasi dan Payung Hukum Transjakarta ke Kepulauan Seribu
Perubahan juga mencakup area pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan kapal menuju Kepulauan Seribu.
“Jadi tidak hanya sarana berupa kapal, pengelolaan area pelabuhan pun akan turut dilakukan oleh Transjakarta,” kata Budi.
Budi mengatakan, pengalihan tersebut ditujukan untuk membangun sistem transportasi yang menghubungkan perjalanan darat dan laut secara lebih terintegrasi.
Trayek dan Regulasi Masih DigodokMeski pengalihan pengelolaan telah direncanakan mulai 2027, rincian trayek dan titik keberangkatan kapal belum ditetapkan secara final.
Dishub DKI bersama Transjakarta masih melakukan pemetaan pola trayek dan titik keberangkatan yang dinilai strategis sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Transjakarta ke Kepulauan Seribu Bukan Bus, DPRD DKI Ungkap Konsep Layanannya
“Untuk detail teknis integrasinya, termasuk pola trayek dan titik keberangkatan, masih terus kami matangkan bersama Transjakarta agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Budi.
Selain trayek, Pemprov DKI juga masih menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk mendukung perubahan tata kelola tersebut.





