Gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026), menimbulkan dampak besar di sejumlah wilayah.
Lebih dari 5.000 warga terpaksa mengungsi, sementara 47 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan bangunan mengalami kerusakan.
Berdasarkan pemutakhiran data hingga Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, jumlah pengungsi yang tercatat tersebar di beberapa wilayah, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Sikka dan Manggarai.
Di Kabupaten Sikka, tercatat 3.356 jiwa mengungsi. Sebanyak 1.356 orang berada di GOR Samador, sedangkan 2.000 warga lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik.
Sementara di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Sebanyak 500 warga lainnya dilaporkan mengungsi di Nagekeo. Pengungsian juga terjadi di wilayah di luar NTT, termasuk Bima dan Kepulauan Selayar.
Berton SP Panjaitan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi menjadi salah satu prioritas dalam penanganan darurat.
Khusus di Kabupaten Manggarai, para penyintas masih membutuhkan berbagai bantuan, mulai dari tenda darurat hingga kebutuhan pangan dan perlengkapan tidur.
Kebutuhan mendesak yang telah diidentifikasi antara lain puluhan tenda, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta genset.
Gempa NTT tersebut juga menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar. BNPB mencatat 47 orang meninggal dunia dan sedikitnya 101 warga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.
Kabupaten Manggarai menjadi wilayah dengan jumlah korban meninggal terbanyak, yakni 23 orang. Berikutnya Manggarai Timur 17 orang, Sikka empat orang, Manggarai Barat satu orang, Ende satu orang, dan Nagekeo satu orang.
Setelah gempa utama, aktivitas kegempaan masih berlanjut. Hingga pemutakhiran data dilakukan, tercatat 341 kali gempa susulan.
Dampak gempa juga terlihat pada kerusakan rumah dan fasilitas publik. Di wilayah NTT, sedikitnya 914 rumah mengalami rusak berat, 126 rumah rusak sedang, dan 317 rumah rusak ringan.
Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada fasilitas umum. Sebanyak 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah terdampak.
Besarnya dampak bencana membuat Pemerintah Provinsi NTT memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.
Sejumlah pemerintah kabupaten terdampak juga telah menetapkan status penanganan bencana di wilayah masing-masing.
Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026.
Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026 dan dilanjutkan dengan pembentukan pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.
Di Kabupaten Ngada, status Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando ditetapkan selama 30 hari, mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.
Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
Tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi terdampak untuk mendata dan memverifikasi dampak gempa.
Penanganan medis bagi warga terdampak juga diperkuat. Sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk mendukung pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat.
Dari sisi akses transportasi, jalur darat Larantuka-Maumere dilaporkan telah kembali terhubung dan dapat dilalui. Kondisi tersebut menjadi jalur penting untuk mendukung mobilitas warga maupun distribusi bantuan.
Namun, akses darat yang menghubungkan Ende dan Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa. Tim penanganan bencana masih berupaya mencari jalur alternatif untuk memastikan distribusi logistik dan proses evakuasi tetap dapat dilakukan. (saf/ham)




