Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ulama kondang Hilmi Firdausi menyoroti klaim Presiden Prabowo Subianto bahwa penghasilan sebagian pengemudi ojek online (ojol) naik hingga tiga kali lipat berkat kebijakan penyesuaian sistem bagi hasil.

Melalui akun X peribadinya, Hilmi menanyakan kepada publik apakah pernyataan Prabowo tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan yang driver ojol.

"Silahkan teman-teman pengemudi Ojol menjawab apakah pernyataan beliau ini benar???" tulisnya, dikutip Minggu (16/8).

Sejumlah warganet yang mengaku sebagai pengemudi ojol langsung merespons. Akun @Lamz*** menyatakan klaim Prabowo tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Apaan? Sebagai salah satu Mitra Driver, apa yang di sampaikan Presiden Prabowo itu Bohong. Yang ada banyak Mitra Driver yang mengeluh di Lapangan. MUlai dari Argo ngaco, tidak sesuai Estimasi Waktu, belum lagi Customer/Penjual yang Culas mengenai Ukuran Paket/Barang," cuitnya.

Netizen lain dengan akun @IsdeWir*** menambahkan bahwa aplikator masih menerapkan potongan lebih dari 20 persen.

"Pihak aplikator masih memotong 20% up. Saya driver online sejak 2017. Parahnya penghasilan kami sejak covid hingga sekarang," ujar akun @IsdeWir***.

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo menyebut penghasilan sebagian pengemudi ojol naik signifikan berkat kebijakan pemerintah.

Kebijakan tersebut mengatur ulang porsi bagi hasil antara aplikator dan pengemudi. Potongan biaya aplikasi yang sebelumnya sekitar 15–20 persen dipangkas, sehingga pengemudi kini menerima 92% dari hasil kerja mereka, sementara bagian aplikator dibatasi maksimal 8%.

Baca Juga: Rp700 Ribu per Kg vs Rp34 Ribu: Heboh Upah Kupas Bawang ala Prabowo

"Banyak pengemudi laporkan penghasilan mereka naik signifikan, ada yang naik 2 kali ada yang bahkan katakan naik 3 kali," kata Prabowo.

Kebijakan ini mulai disosialisasikan sejak Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 dan efektif diberlakukan oleh aplikator pada 1 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Festival Kawinan Tanah Abang 2026 Gelar Nikah Massal Gratis untuk 30 Pasangan, Ditutup Hadiah Umrah Rp 35 Juta
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Islam Makhachev Ukir Sejarah UFC, Lewati Rekor Anderson Silva dengan Win Streak Terbanyak
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Putuskan untuk Berdamai, Korsel Siap Akhiri Konflik dengan Korut
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Catat! TransJ Modifikasi Sejumlah Rute Saat HUT Ke-81 RI, Ini Daftarnya
• 1 jam laludetik.com
thumb
Polisi Siapkan Rekayasa One Way Saat 17 Agustus di Puncak Bogor
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.