Sistem Deteksi Dini Karhutla Kalsel Diperkuat Kemenhut

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan titik panas (hotspot) serta penguatan koordinasi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kementerian Kehutanan mendeteksi 73 titik hotspot di Kalimantan Selatan (Kalsel) berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI). Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di area PBPH.

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat mengatakan, informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
 

Baca Juga :

Tim Gabungan Sisir Sisa Bara Karhutla Bromo

"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu dalam keterangan yang dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan karena periode musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah mendorong pemegang PBPH segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi aktual dan mencegah potensi kebakaran meluas.

Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak. Sebab pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin. 

Sebagai pelaksana teknis di daerah, BPHL Wilayah XI Banjarbaru secara berkala melakukan pemantauan hotspot pada areal PBPH. Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Provinsi Kalimantan Selatan teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH. Rinciannya, enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.

Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. Dalam proses verifikasi, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial.

Terkait hal itu, Wahyu menegaskan, keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Hotspot merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," kata Wahyu.


Ilustrasi hutan. Foto: Freepik.com.

Karena itu, setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila memang ditemukan api.

BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga terus mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran.

Pendekatan ini menempatkan pemantauan satelit sebagai bagian awal dari rangkaian pencegahan. Informasi yang diperoleh kemudian harus diteruskan kepada pengelola kawasan, diverifikasi di lapangan, dan diikuti tindakan apabila ditemukan indikasi kebakaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkum Kepri dampingi pencatatan hak cipta seniman lagu dan lukis
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
PMI Siap Salurkan Bantuan Masyarakat untuk Korban Gempa NTT
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ada Dapur MBG di Pulau Paling Ujung Indonesia Ini
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini: Telur Rp29.400, Cabai Rawit Merah Rp62.650 per Kg
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Update Data Korban Gempa NTT Pukul 15.00 WIB: 38 Tewas, 13 Luka-luka
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.