JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Keuangan memastikan rencana penambahan satu lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok akan segera direalisasikan pada tahun ini.
Kebijakan strategis ini disiapkan pemerintah tidak hanya untuk merombak struktur perpajakan tembakau, tetapi juga menjadi strategi jitu untuk menjaring para produsen rokok ilegal agar masuk ke jalur resmi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah segera membawa rencana penambahan layer cukai rokok tersebut ke meja pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:Perintah Langsung Prabowo ke Purbaya: Penyelundupan Masih Marak, Usut Bea Cukai!
Meski format tarif detailnya masih dimatangkan bersama parlemen, ia menargetkan aturan ini sudah bisa diterapkan sebelum tahun 2026 berakhir.
"Kalau untuk (tambahan lapisan baru) cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menteri pengganti Sri Mulyani ini menjelaskan, penambahan lapisan tarif baru ini dirancang secara khusus untuk memberikan ruang transisi bagi pelaku usaha rokok skala kecil yang selama ini beroperasi di jalur ilegal.
Dengan adanya skema tarif baru yang disesuaikan dengan kapasitas mereka, para produsen tersebut diharapkan tergerak untuk mengurus izin dan beralih menjadi entitas legal.
Langkah ini dinilai lebih efektif untuk memperluas basis penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup di sektor tersebut.
BACA JUGA:Purbaya Ungkap Nasib Cukai Rokok dan Minuman Manis: Belum Final!
"Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke sistem legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," tegas Purbaya.
Kendati memberikan "karpet merah" berupa opsi legalisasi bagi produsen gelap, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang tetap membandel setelah aturan baru resmi diberlakukan.
Pemerintah berencana melipatgandakan pengawasan dan operasi penindakan di lapangan.
Purbaya memastikan bakal mengambil tindakan hukum secara tegas tanpa kompromi kepada pelaku usaha yang masih sengaja bermain di area abu-abu selepas kebijakan ini berjalan.





