Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menjatuhkan sanksi disiplin terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Asisten II Pematangsiantar yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
"Jelas (sanksi tindakan disiplin)," kata Bobby saat ditemui usai upacara peringatan HUT 81 RI di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Senin (17/8). Namun Bobby tidak menjelaskan detail jenis sanksi yang diberikan.
Bobby meminta agar Wali Kota Pematangsiantar mengimbau kepada para ASN di lingkungan Pematangsiantar agar memakai kendaraan dinas untuk berdinas.
"Sudah kami tahu sama pimpinannya, Pak Walinya, untuk menyampaikan sering-sering menyampaikan agar kendaraan dinas dipakai untuk dinas," ujar Bobby.
Sebelumnya, Bobby dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @bobbynst menegur ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
Momen tersebut terjadi ketika Bobby memergoki seorang ASN menggunakan kendaraan dinas bukan untuk menjalankan tugas kedinasan. Ia mengatakan agar mobil dinas tidak dipakai pada hari libur.
"Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu, bukan hari kerja," ujar Bobby kepada ASN tersebut.
Menurut Bobby, kendaraan dinas semestinya hanya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucap.
Teguran tersebut menjadi pengingat bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut agar menggunakan fasilitas negara sesuai dengan peruntukannya.





