Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral di Medsos, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Ini

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Sebuah video kekerasan antarpelajar yang beredar luas di media sosial akhirnya membuka jalan bagi proses hukum di Kebumen. 

Aksi penganiayaan yang melibatkan dua pelajar SMK di Kecamatan Kutowinangun tersebut sebelumnya mengundang perhatian publik setelah rekamannya menyebar melalui berbagai platform dan grup pesan berantai.

Di balik video yang membuat geger itu, polisi menemukan persoalan yang bermula dari aktivitas sederhana di media sosial. 

Rasa cemburu setelah korban diketahui saling mengikuti akun dan bertukar pesan dengan pacar pelaku diduga menjadi pemicu konflik. Polisi kini menetapkan seorang siswa kelas 11 sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum dalam perkara dugaan kekerasan terhadap pelajar lainnya.

Polisi Tetapkan Siswa Kelas 11 sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

Polres Kebumen menetapkan pelajar kelas 11 sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, status hukum tersebut ditetapkan setelah penyidik memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan Anak yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka,” kata Andre dalam keterangan yang disampaikan di Polres Kebumen, Senin (17/8/2026).

Dalam proses penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen turut mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban ketika kejadian, telepon seluler yang berkaitan dengan perkara, serta hasil visum et repertum korban.

Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak: Terduga Pelaku Diamankan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram Ahmad Dhani

Penanganan kasus tersebut juga melibatkan pihak sekolah, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Dinas Sosial UPTD P3A Kabupaten Kebumen.

Bermula dari Follow dan Pesan di Media Sosial

Dari pemeriksaan polisi, konflik tersebut ternyata berawal dari aktivitas di media sosial. Sehari sebelum penganiayaan, Kamis (6/8/2026), korban diketahui saling mengikuti akun dengan pacar Anak yang berkonflik dengan hukum.

Keduanya juga diketahui sempat bertukar pesan melalui media sosial. Aktivitas tersebut kemudian diketahui oleh pelaku dan memicu kecemburuan.

“Motifnya karena cemburu. Pada Kamis, korban dan pacar anak yang berkonflik dengan hukum saling follow di media sosial dan saling berkirim pesan,” ujar Kompol Andre didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Toni Rio SP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
13.859 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Upacara HUT ke-81 RI di Bawah Laut Sulawesi Utara, PTK Kibarkan Merah Putih hingga Transplantasi Terumbu Karang
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pram Ungkap ASN DKI Kumpulkan Rp 3,8 M untuk Bantu Korban Bencana NTT
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan Bobby Kucing Prabowo Berbaju Tenun Ikut Upacara Penurunan Bendera di Istana
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Jabat Kapolres Oku Timur, AKBP Lalu Hedwin Tancap Gas Ringkus DPO Kasus Pembunuhan!
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.