Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda mengapresiasi masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api (senpi) ilegal kepada Polda Maluku Utara. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian itu merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian dan keutuhan Maluku Utara.
Menurut Sherly, penyerahan senpi ilegal ini menunjukkan masyarakat percaya terhadap aparat kepolisian. Selain itu, juga pilihan dalam menempuh jalan damai.
"Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Sehingga kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara," kata saat konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin (17/8/2026) usai Upacara HUT ke-81 RI.
Ada 16 pucuk senpi ilegal, 4 buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan kepada polili. Senjata tersebut diserahkan oleh lima orang warga.
Barang bukti senjata itu ditampilkan saat konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin (17/8/2026) usai Upacara HUT ke-81 RI. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Arif Budiman bersama Sherly dan Forkopimda.
Irjen Arif menyampaikan penyerahan senpi ilegal ini menjadi langkah nyata Kepolisian dalam mencegah konflik, menjaga keamanan dan perdamaian di Maluku Utara. Keputusan masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut kepada Kepolisian dinilai sebagai bentuk keberanian sekaligus kesadaran hukum.
"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujarnya.
Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, 11 di antaranya merupakan senjata api laras panjang dan 5 pucuk senjata api laras pendek. Sebagian besar senjata tersebut merupakan peninggalan konflik sosial pada 1999-2000 yang disimpan masyarakat.
Dalam penyerahan tersebut juga terdapat empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada tahun 2024.
Dia menekankan bahwa keamanan Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama. Cinta tanah air, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah persatuan.
"Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI," tegasnya.
Dia berharap penyerahan senjata ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Terkhusus bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik masa lalu.
"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain," ujarnya.
(dek/dhn)





