Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Hal itu disampaikan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf setelah beberapa waktu lalu viral tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) di booth sponsor The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Advertisement
"Fenomena penistaan agama ketika kegiatan promosi minuman keras menggunakan hafalan Alquran yang dilakukan oleh oknum dalam sebuah festival musik di Jakarta," ujar Muzzammil dalam amanatnya saat Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, PKS meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Inilah momentum yang tepat bagi DPR dan pemerintah untuk menuntaskan, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol," ucap Muzzammil.
Selain itu, dia mengungkapkan, berbagai persoalan moral yang melanda bangsa Indonesia tidak cukup ditangani pada tingkat hilir, tetapi juga harus dimulai dari tingkat hulu.
"Hulunya adalah keluarga. Oleh karena itu, PKS menyerukan agar seluruh keluarga PKS, seluruh elemen bangsa kembali pada keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa," kata Muzzammil.




