288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung BebasNasional | inews | Senin, 17 Agustus 2026 - 20:59Dengarkan Berita

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 288 narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, delapan warga binaan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana dan menyelesaikan seluruh hukuman.

Data Lapas Ambarawa mencatat, sebanyak 277 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 11 lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Dari penerima RU I, sebanyak 34 orang mendapat pengurangan masa pidana satu bulan, 66 orang mendapat dua bulan, 87 orang mendapat tiga bulan, 38 orang mendapat empat bulan, 36 orang mendapat lima bulan, dan 16 orang mendapat remisi enam bulan.

Sementara untuk RU II, satu orang mendapat remisi satu bulan, tiga orang mendapat dua bulan, empat orang mendapat tiga bulan, dua orang mendapat empat bulan, dan satu orang mendapat enam bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro mengatakan, pemberian remisi kemerdekaan ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Menurutnya, remisi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri. Dengan adanya pengurangan masa hukuman, mereka memiliki peluang lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di masyarakat.

“Ini semakin menambah semangatlah warga binaan untuk merubah diri ke arah yang lebih baik,” ujar Subakdo.

Dari 10 warga binaan yang seharusnya langsung bebas melalui Remisi Umum II, hanya delapan orang yang dapat menghirup udara bebas. Dua lainnya masih harus menjalani kurungan pengganti denda.

“Harusnya 10, tetapi yang bebas delapan. Yang dua karena masih menjalani hukuman kurungan pengganti denda,” katanya,

Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Ambarawa terus menjalankan program pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Salah satunya melalui program ketahanan pangan berupa budidaya sayuran dan ikan lele.

Hasil pembinaan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.

Baca Juga:Operasi Damai Cartenz di Yahukimo Berakhir Kontak Senjata, Tiga Anggota KKB Tewas

Berbagai pelatihan juga diberikan, mulai dari pembuatan jaring, suvenir berbahan buah, merangkai bunga, laundry, hingga keterampilan lainnya.

Subakdo mengatakan, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha setelah bebas.

“Dalam rangka juga membekali warga binaan keterampilan yang nanti bisa dipraktikkan saat dia bebas,” katanya.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tito Tegaskan Pemerintah Pusat Tidak Tinggal Diam Terhadap Bencana Gempa di NTT
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
64 Warga Binaan Asing di Bali Dapat Remisi HUT RI
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Upacara HUT RI di Lapangan, Bobby: Biar Forkopimda Ikut Panas-panasan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Menkomdigi Pastikan 86% BTS Terdampak Gempa di NTT Sudah Pulih
• 22 jam laludetik.com
thumb
Unik! Warga, Sopir, dan Petugas Terminal Lebak Bulus Ikuti Lomba Tarik Bus HUT ke-81 RI
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.