Mojokerto (Beritajatim.com) – Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menerima bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setiap KPM mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau langsung penyaluran bantuan tersebut di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Senin (17/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan di Kota Mojokerto berjalan lancar dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Penyaluran dilakukan secara serentak melalui masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto mulai tanggal 13 hingga 23 Agustus 2026 mendatang.
“Ini bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional tahap keempat. Tiga bulan sekaligus disalurkan untuk Juli, Agustus, dan September. Masing-masing KPM mendapatkan 30 kilogram beras,” ungkap Ning Ita (sapaan akrab, red).
Selain memastikan penyaluran bantuan pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mempercepat perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tim IKD dan perlindungan sosial (Perlinsos) diterjunkan di sejumlah titik penyaluran bantuan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mengejar target cakupan perekaman IKD warga Kota Mojokerto hingga mencapai 100 persen pada akhir 2026. Menurut Ning Ita, percepatan perekaman IKD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi kependudukan.
“Kami ingin capaian perekaman IKD warga Kota Mojokerto bisa 100 persen sampai akhir tahun 2026. Setiap ada kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, tim IKD dan Perlinsos akan turun langsung di masing-masing titik untuk mempercepat pencapaian target tersebut,” terangnya.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai program pelayanan dan perlindungan sosial. Dengan semakin lengkapnya data kependudukan, pelaksanaan berbagai program pemerintah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terhubung, efektif, serta tepat sasaran.
Penyaluran bantuan pangan sekaligus pelayanan IKD tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan jemput bola Pemkot Mojokerto. Masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan sesuai sasaran, tetapi juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan di lokasi yang sama. [tin/aje]




