Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya Budi Dias (DIS), yang merupakan polisi yang sedang bertugas di KPK saat ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Untuk DIS ini tidak menjadi ranah penegakan etik di KPK atau di Dewan Pengawas karena sudah tidak lagi menjadi insan Komisi (KPK),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/8).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK tetap melakukan evaluasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Dias sebelumnya diduga KPK membocorkan informasi penyelidikan kepada ayahnya. Kemudian, ayahnya memanfaatkan informasi tersebut untuk melakukan pemerasan.

“Tentunya Dewan Pengawas juga ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses bisnis-proses bisnis, khususnya di bidang administrasi ya, supaya hal-hal demikian tidak kembali terjadi,” katanya.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sassuolo Gilas Cesena 3-0: Alberto Aquilani Debut Manis, Jay Idzes Jadi Penghangat Bangku Cadangan
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Yaqut Bacakan Nota Perlawanan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemulung di Bekasi Temukan Granat, Jibom Polda Metro Turun Tangan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Profil Neeltje Deliana Insjowi Werimon, Pembawa Baki di Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81
• 20 jam laludisway.id
thumb
Ngeri! Singgah Belanja, Pemuda di Makassar Pulang dengan Anak Panah Tertancap di Dahi
• 1 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.