PADA 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia memperingati 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun lalu, ketika Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan Proklamasi, dunia sedang berada pada salah satu titik balik paling menentukan dalam sejarah hubungan internasional.
Perang Dunia II memasuki fase akhir. Jepang menyatakan kesediaan menyerah pada 15 Agustus 1945, kekuatan kolonial Eropa bersiap kembali ke Asia, dan tata dunia baru mulai terbentuk.
Indonesia berada tepat di tengah perubahan geopolitik tersebut.
Karena itu, Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak cukup dipahami semata-mata sebagai peristiwa sejarah nasional.
Proklamasi juga merupakan bagian dari perubahan tata dunia pasca-Perang Dunia II: sebuah pernyataan, bangsa Indonesia tidak lagi bersedia menjadi objek kekuasaan kolonial, melainkan hendak menempatkan diri sebagai subjek yang berdaulat dalam politik internasional.
Proklamasi juga tidak bisa dilihat sebagai suatu peristiwa yang hadir secara tiba-tiba setelah Jepang menyatakan kesediaan menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Jauh sebelumnya, para pemimpin Indonesia telah mempersiapkan berbagai fondasi bagi negara merdeka.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang dibentuk pada 29 April 1945 telah membahas dasar negara, konstitusi dan berbagai persoalan fundamental bagi Indonesia merdeka.
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPK kemudian digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai, yang dibentuk pada 7 Agustus 1945.
Pembentukan PPKI pada 7 Agustus 1945 menarik karena terjadi sehari setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945.
Meski dibentuk sehari setelah bom atom Hirshima, bukan berarti pembentukan PPKI dilakukan karena reaksi spontan Jepang terhadap bom Hiroshima.
Posisi Jepang telah semakin terdesak jauh sebelumnya.
Pembentukan PPKI sendiri merupakan kelanjutan dari proses persiapan kemerdekaan yang telah berlangsung melalui BPUPK, sekaligus bagian dari strategi politik Jepang pada fase akhir perang.
Baca juga: Rakyat Bukan Penyewa di Rumahnya Sendiri
Jepang berusaha mempertahankan pengaruhnya di wilayah pendudukan ketika kekalahan militernya semakin nyata.
Di sinilah terdapat paradoks penting: kemerdekaan Indonesia telah dipersiapkan sebelum Jepang menyerah, tetapi Jepang bukanlah pihak yang pada akhirnya menentukan kapan dan bagaimana kemerdekaan itu diproklamasikan.
Rangkaian peristiwa Agustus 1945 menunjukkan betapa cepat perubahan geopolitik berlangsung.
Hiroshima dihantam bom atom AS pada 6 Agustus 1945. Sehari kemudian, PPKI dibentuk.
Pada 8 Agustus, Soekarno, Mohammad Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat berangkat memenuhi panggilan Jenderal Hisaichi Terauchi, Panglima Tertinggi Jepang di Asia Tenggara, yang berkedudukan di Saigon.
Pertemuan mereka dengan Terauchi kemudian berlangsung di Dalat pada 12 Agustus.
Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat, yang disusun Cindy Adams berdasarkan penuturan Soekarno, Bung Karno menceritakan pemanggilan tersebut dan ketidakjelasan maksud perjalanan pada awalnya.
Dalam pertemuan dengan Terauchi, disampaikan rencana Jepang memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan menyerahkan pelaksanaannya kepada PPKI.
Namun, sejarah bergerak jauh lebih cepat daripada rencana Tokyo.
Pada 9 Agustus 1945, AS menjatuhkan bom atom kedua di Nagasaki. Pada hari sama, Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang dan menyerbu wilayah pendudukan Jepang di Manchuria.
Baca juga: Siapa Mau Jadi ASN?
Tekanan terhadap Jepang dengan demikian datang dari berbagai arah.





