Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap, Rekam Mahasiswi di Toilet dengan Modus Tes Urine

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial SY, 43, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah diduga merekam seorang mahasiswi di dalam toilet.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan modus meminta lima mahasiswi yang hendak melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) menjalani tes urine terlebih dahulu. Peristiwa itu terjadi di salah satu SD di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan awalnya SY meminta korban bersama empat rekannya melakukan tes urine sebelum menjalankan kegiatan KKN.

“Awalnya terlapor meminta korban bersama empat temannya melakukan tes urine. Kemudian salah satu korban masuk ke toilet untuk mengambil urine miliknya,” ujar Bagus kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Saat berada di lokasi, salah seorang korban memperoleh informasi dari seorang siswi di sekolah tersebut mengenai dugaan kebiasaan SY menyembunyikan telepon seluler di dalam toilet.

“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” ungkap Bagus.

Mendapat informasi tersebut, korban kemudian kembali memeriksa toilet. Korban menemukan sebuah handphone dalam kondisi merekam video yang disembunyikan di tempat sampah.

“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video,” kata Bagus.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian. Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi perekaman tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa handphone yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah di dalam toilet yang disebut menjadi lokasi penyimpanan handphone.

“Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet,” jelas Bagus.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor. SY diamankan di Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut pada Rabu (12/8/2026).

“Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar,” ungkapnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Takalar. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi, dan terlapor untuk mendalami dugaan aksi perekaman tersebut.

Pihak kepolisian juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan modus yang digunakan terlapor dengan meminta mahasiswa calon peserta KKN melakukan tes urine.

Dalam pemberitaan ini, SY masih berstatus terlapor dan seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Memaknai Kemerdekaan dalam Lanskap Ekonomi
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Beda Cara Dedi Mulyadi Gelar Upacara HUT RI ke-81: Kuli Bangunan hingga Ojol Jadi Tamu VIP
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kala Prabowo-Gibran Tersenyum Dapat MBG saat Karnaval Nusantara di Monas
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Cindy Gulla Eks JKT48 Tegur Akun Kemenpora, Sang Penyanyi Murka Fotonya Dipakai Tanpa Izin: Jujur Kecewa
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Usia 40 Jadi Titik Balik, 4 Shio Ini Diprediksi Makin Makmur, Sukses dan Kaya Raya
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.