Liputan6.com, Jakarta - Bus PO Sinar Jaya terbakar di Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir, mengatakan, bus tersebut sudah lama tidak digunakan, sehingga ditempatkan di lokasi tersebut.
"Bus yang terbakar itu bus yang sudah tidak operasi atau tidak layak operasi," kata Bohir saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Bohir menegaskan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses verifikasi, di mana berdasarkan kabar sekitar 50 unit yang terbakar.
"Tadi saya tanya ke sekuriti kurang lebih ya juga dia enggak bisa pastiin. Detailnya ya kurang lebih segitu. Iya (50)," jelas dia.
Dia menyebut, bus itu terparkir secara berdempetan sehingga api lebih mudah merembet. Jarak satu bus dengan lainnya tidak sampai setengah meter.
"Mepet, Ada yang jarak 30 cm, 50 cm. Paling sekitar 50 setengah meter lah," kata dia.
Bohir mengaku pertama kali mendapatkan informasi kebakaran pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, petugas berpatroli mendapati api sudah membesar di lokasi kejadian. Ada pula terdengar sebuah ledakan.
"Banyak sih ledakan, udah terjadi kebakaran juga mungkin dari ban atau dari mesin ya. tangki BBM bisa mungkin," jelas dia.
Proses penanganan kebakaran ini berlangsung selama lima jam. Petugas berhasil memadamkan si jago merah sekitar pukul 07.15 WIB.




