JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melarang personelnya membawa senjata api (senpi) saat mengamankan aksi unjuk rasa atau demo di Jakarta pada hari ini, Selasa (18/8/2026).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Kombes Pol La Ode Aries El Fathar.
Ia juga menegaskan pergerakan pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) dan penggunaan gas air mata hanya dapat dilakukan atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya.
Arahan tersebut disampaikan La Ode saat apel pengecekan kesiapan personel untuk memberikan pelayanan dalam aksi demo di wilayah Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca Juga: Kepala Bappisus Tanggapi Isu Demo Agustus, Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
"Pengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum," kata La Ode dalam arahannya pada apel pengamanan demo.
Ia meminta seluruh personel mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terpancing emosi maupun terprovokasi.
Menurutnya, pengamanan harus dilakukan secara humanis, sabar, dan terukur.
La Ode juga mengingatkan personel-personelnya agar menjadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium.
Dia meminta pemeriksaan terhadap personel dan kelengkapan alat utama maupun alat khusus dilakukan secara ketat sebelum anggota bertugas.
Baca Juga: Forum Intelektual Serukan Penyelamatan Demokrasi, Soroti PSN hingga MBG
Pemeriksaan tersebut juga diminta didokumentasikan melalui foto maupun video.
Ia secara khusus meminta personel Propam melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api.
"Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Larangan tersebut juga berlaku bagi personel yang mengenakan pakaian sipil atau berpakaian reserse, termasuk anggota yang tergabung dalam satuan tugas intelijen maupun satuan tugas lainnya.
La Ode menegaskan seluruh personel harus mematuhi prosedur yang berlaku dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Gas Air Mata Hanya Atas Perintah KapoldaSelain senjata api, La Ode memberikan penegasan terkait penggunaan kekuatan dalam menghadapi massa.
Ia mengatakan seluruh tindakan di lapangan harus dilakukan berdasarkan satu komando.
Baca Juga: 9.242 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal 31 Demo di Jakarta Hari Ini
Personel tidak diperbolehkan mengambil inisiatif sendiri tanpa instruksi pimpinan.
"Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda langsung," ujar La Ode.
Ia bahkan mengulangi penegasan tersebut agar dipahami seluruh personel yang bertugas.
Menurut La Ode, rantai komando harus berjalan dengan baik untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dalam pengamanan aksi.
Dia juga memberikan instruksi kepada personel terkait kemungkinan adanya peserta aksi yang membawa alat berbahaya.
Jika menemukan peserta yang membawa alat berbahaya, personel diminta segera mengamankannya sejak awal. Setiap tindakan juga harus didokumentasikan.
Sementara itu, personel intelijen diminta mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, hingga kendaraan yang digunakan peserta aksi.
Baca Juga: FULL! Arahan Karo Ops Polda Metro Jaya Jelang Aksi Demo Mahasiswa di WIlayah Jakarta
Personel juga diminta mendokumentasikan berbagai narasi yang muncul di lapangan, termasuk teriakan maupun tulisan, kemudian segera melaporkannya kepada pimpinan.
Personel Diminta Tak TerprovokasiKepada pasukan Samapta, La Ode meminta seluruh anggota mengikuti instruksi pimpinan dan tidak mudah terprovokasi.
Personel juga diminta menjaga barisan serta memastikan setiap tindakan tetap terukur.
Ia menekankan anggota yang bertugas menghadapi massa tidak boleh bersikap agresif.
Sebaliknya, personel diminta mempertahankan posisi, mengedepankan pendekatan humanis, serta memberikan ruang bicara kepada perwakilan massa.
Para perwira pengendali juga diminta mengutamakan tindakan persuasif.
La Ode menegaskan pengamanan aksi demo pada dasarnya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: FULL! Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Demo Mahasiswa, Diduga Bawa Petasan dan Flare
"SOP dalam menghadapi aksi unjuk rasa adalah sifatnya pelayanan, bukan menghadapi," ujarnya.
Dia meminta personel TNI dan Polri yang terlibat, memperkuat koordinasi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi antara pimpinan dan personel secara berjenjang diperlukan untuk menjaga soliditas selama pengamanan.
Ia menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama, baik peserta aksi, masyarakat di sekitar lokasi, maupun personel yang bertugas.
"Kita semua harus benar-benar sabar dan tidak terprovokasi pada saat melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa. Karena mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, saudara-saudara kita yang harus kita jaga dan layani dalam penyampaian aspirasi," kata La Ode.
Ia berharap seluruh personel mampu menunjukkan profesionalisme sekaligus menjaga muruah institusi dalam mengamankan aksi.
Menurut La Ode, Jakarta merupakan etalase Indonesia sehingga pengamanan demo di Ibu Kota diharapkan dapat menjadi contoh bahwa TNI-Polri mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara aman, tertib, dan humanis.
"Ingatan kita satu komando, satu tujuan demi keamanan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Demo Agustus 2026, Isu atau Potensi? Berbagai Pihak Buka Suara | PAROSOT
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- demo Jakarta
- Polda Metro Jaya
- gas air mata
- senjata api
- pengamanan demo
- demo hari ini





