Ajukan Praperadilan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Terkait Pelanggaran Prosedural

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses ini ada lima aspek yang digugat terkait pelanggaran prosedural.

"Secara sederhana, inti dari permohonan yang kami ajukan adalah pada lima aspek. Dan kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut. Tadi sudah kami uraikan," kata Pengacara Febrie, Febri Diansyah di PN Jaksel, Selasa (18/8/2026).

Lima aspek tersebut adalah terkait dengan penetapan tersangka TPPU dengan predicate crime yang tidak jelas dan digabungkan tindak pidana asal dengan TPPU-nya di satu sprindik.

Baca Juga :
Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum: Hormati Prosesnya

"Yang keempat, pencegahan ke luar negeri. Dan yang kelima, penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan," ujar Febri.

Menurut Febri, terdapat puluhan pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law. Oleh sebab itu, kata Febri, pihaknya mengajukan praperadilan.

Baca Juga :
Keseriusan Kejagung Diuji Lewat Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

"Jadi dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelelahan Usai Bekerja, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai Brantas di Sidoarjo
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
BI Olah 72 Persen Limbah Uang, Jadi Apa Saja? 
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pigai minta pelaporan pengungsi Papua berbasis data valid
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Hadiri HUT ke-81 RI! Intip Kisah Inspiratif Istri Soekarno, Ratna Sari Dewi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Di Balik Kemeriahan Malam Merdeka di Bundaran HI: HP Tercebur hingga Anak Hilang
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.