Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai memproses pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia definitif.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR. “Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Puan mengatakan, DPR juga telah menugaskan Komisi XI untuk memproses sejumlah agenda terkait dengan lembaga keuangan, termasuk proses persetujuan calon Deputi Gubernur BI.
Selain Deputi Gubernur BI, DPR juga mulai memproses calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Puan menyebut nama M. Sarjito sebagai calon yang akan diproses melalui mekanisme di Komisi XI.
“Begitu juga terkait dengan OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI, kami sudah menugaskan Komisi XI. Namanya itu Pak M. Sarjito. Pak M. Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan.
Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat paripurna setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Puan mengatakan, DPR selanjutnya akan menjalankan sejumlah mekanisme terkait persetujuan sejumlah agenda kelembagaan.
Ia mengatakan, DPR juga akan melanjutkan pembahasan melalui rapat paripurna berikutnya pada 27 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, pemerintah dijadwalkan menyampaikan pandangan atau tanggapan terhadap pembahasan yang telah dilakukan DPR.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia definitif. Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada akhir Juli 2026.
“Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8).




