JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebut 20 orang yang diamankan polisi menjelang aksi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026), bukan bagian dari massa aksi mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti keterkaitan 20 orang tersebut dengan kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi.
"Kita mendapatkan info, sejauh ini saya dapat info ya, ada satu orang yang domisilinya itu di Selatan Jakarta, warga sipil yang mau ikut untuk aksi cuma langsung dicegat," kata Namoradiarta saat ditemui di lokasi, Selasa (18/8/2026).
Menurut Namoradiarta, warga sipil yang hendak bergabung dengan massa aksi tersebut justru diamankan dan diminta memisahkan diri dari massa.
Baca juga: Cegat dan Larang Mahasiswa UI Demo di Bundaran HI, Kapolres: Ada Orang di Situ Tidak?
Ia mengatakan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang dicegat ketika hendak menuju lokasi aksi.
"Kita enggak tahu, mungkin dari kami merasa bahwa ini adalah skema langsung ya dari negara untuk mencoba memisahkan gerakan mahasiswa dan juga gerakan sipil," ujarnya.
Namoradiarta menegaskan, mahasiswa yang berada di lokasi aksi tidak mengetahui secara pasti apakah 20 orang yang diamankan tersebut memiliki keterkaitan dengan massa mahasiswa.
"Kita enggak tahu tadi kawan-kawan kan lihat kalau misalnya rakyat sipil yang di sini yang mau mendekat tadi itu langsung disuruh memisah," kata dia.
Polisi Amankan 21 OrangSebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan 21 orang saat melakukan pengamanan aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Puluhan orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan, di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga akan digunakan sebagai pemantik bom molotov.
"Mereka saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa.
Budi mengatakan, polisi masih mendalami asal-usul serta keterkaitan 21 orang tersebut dengan kelompok yang akan menyampaikan aspirasi.
Baca juga: BEM UI Pertanyakan Larangan Demo di Bundaran HI: Dasar Hukumnya Apa?
"Biasanya ini masih dalam proses pendalaman," ujar Budi.
Menurut Budi, orang-orang yang membawa barang tersebut biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.
Ia menduga keberadaan orang-orang tersebut berpotensi memicu konflik antara petugas dan massa aksi.





