Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas 248 Kg hingga Agustus 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal sepanjang Januari-Agustus 2026. Total emas yang diamankan mencapai 248,4 kilogram (kg) dengan nilai sekitar Rp 846,94 miliar.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan jumlah kasus tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu, Bea Cukai hanya mencatat 4 kasus penyelundupan emas.

“Kita berhasil menggagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomisan Rp 846,94 miliar,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (18/8).

Menurut Djaka, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai mencegah potensi kehilangan penerimaan negara.

Djaka juga menegaskan Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan emas, khususnya memperkuat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di bandara.

“Tentunya Bea Cukai dengan stakeholder yang ada di bandara akan terus memperketat terhadap potensi-potensi penerimaan negara yang akan hilang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7.555 Warga Binaan di Jakarta Menerima Remisi HUT ke-81 RI, 317 Orang Bisa Langsung Bebas
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Soal Imbauan WFA dan PJJ, Pramono: Arahan Pusat Bukan Antisipasi Demo
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Kolombia Catat Kerugian Akibat Gempa Capai Rp 133 Triliun
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Ekonom Usul Pelibatan Sektor Swasta
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Remisi Eks Wamenaker Noel Disorot, Ada yang Perlu Dipertanyakan
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.