Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Non-parlemen Serap Masukan RUU Pemilu

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

DPR RI akan melakukan pembahasan terbatas dengan fraksi-fraksi di DPR terkait revisi UU Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengatakan pada masa sidang ini, pihaknya juga akan menyerap masukan dari partai politik non-parlemen.

"Di masa sidang sekarang, Komisi II ingin mendengar pandangan dan masukan dari beberapa parpol parlemen maupun non parlemen, agar ke depan undang-undang pemilu bisa dijalankan dengan baik," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Kapoksi NasDem DPR RI ini mengatakan masukan dari berbagai pihak diperlukan. Hal itu, agar penyelenggaraan pemilu ke depan bisa berjalan lebih baik dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Baca juga: DPR Pastikan Semua Fraksi Dilibatkan Bahas Terbatas RUU Pemilu Pekan Depan

"Yang jelas sebelumnya kita (Komisi II) sudah mendengar pandangan dari beberapa pakar termasuk NGO (meaningful participation), bagaimana pemilu ke depan bisa dijalankan dengan lebih baik dan tentunya kualitas demokrasinya juga harus semakin baik pula," imbuh dia.

Komisi II DPR juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPR. Khususnya Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad, dalam proses pembahasan RUU tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas terkait revisi UU Pemilu. Dasco mengatakan PDIP juga akan diikutsertakan dalam pembahasan tersebut.

"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Golkar Respons Paloh soal Pemilu 2029 Harus Sportif: Perlu Aturan Lebih Tegas

Dia mengatakan DPR belum sempat mengunjungi partai-partai non-parlemen untuk menyerap aspirasi karena sejumlah kesibukan. Dasco menyebut agenda itu akan mulai dilakukan pada pekan depan.

"Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan," ujarnya.




(amw/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa Megawati dan SBY Tidak Mengikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Istana?
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Hari Ketiga Pascagempa Magnitudo 7,7 di NTT, Gempa Susulan Mencapai 1.576 Kali
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
DHL Bongkar Alasan Eksepsi dr. Tifa "Salah Kaprah", Prediksi Ditolak Mutlak
• 4 jam lalucumicumi.com
thumb
Kemerdekaan di Era AI: Jangan Sampai Kita Hanya Menjadi Pengguna
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sudah 6 Jam Lebih, Kebakaran Pabrik di Bekasi Utara Belum Padam
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.