Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus dugaan perjudian kasino di Batam ke Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/8/2026).
Para tersangka digiring masuk dengan tangan terborgol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti, meski isi koper tersebut belum diketahui.
Advertisement
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi membenarkan pemindahan sembilan tersangka tersebut.
"Betul, 9 tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam," kata Arsya, Selasa (18/8/2026).
Sembilan tersangka tersebut terdiri atas tujuh laki-laki dan dua perempuan.
"Terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan dua perempuan," sambungnya.




