Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu-Sabu Cair dari Kapal Berbendera Tanzania

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - BATAM - Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa 2,6 ton sabu-sabu cair di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Kapal tersebut menggunakan bendera Tanzania dengan nama MV Ocean Porter. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal itu sebelumnya bernama MV Rain Maker.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia.

BACA JUGA: Baru Sebulan Bebas, 2 Residivis Kembali Ditangkap Bawa Sabu-sabu 5 Kg di Depok

"BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa," kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa (18/8).

MV Ocean Porter kemudian ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan sejumlah peralatan, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Bawa 29,8 Kg Sabu-Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Ditembak Polisi

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine atau sabu-sabu cair di dalam delapan drum dan tangki air kapal.

"Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu-sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan," ungkapnya.

BACA JUGA: BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri Sodikin mengatakan kapal tersebut juga membawa muatan lain yang diduga ilegal. "Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China," katanya.

Kontainer tersebut berisi 157 kotak atau bal rokok.

Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang tersebut.

Selain barang bukti, petugas mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dan seluruh awak kapal untuk mendalami dugaan jaringan penyelundupan tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo BEM UI Tertahan di Sudirman, Mahasiswa Debat dengan Kapolres soal Larangan ke Bundaran HI
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Nama Depok Ternyata Singkatan dari Bahasa Belanda, Ini Kepanjangannya
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perempuan-perempuan di Balik Layanan Kesehatan Ujung Timur Papua
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Iran dan Oman Sepakati Rute Baru Pelayaran Aman di Selat Hormuz
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.