Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah melalui Direktorat Peraturan Perundang-Undangan tengah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) terkait pertimahan.
Perpres ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitunh, khususnya Belitung Timur yang sempat terjadi ricuh usai masyarakat berdemo di Kantor Timah, karena pembelian bijih timah dari masyarakat sempat tersendat.
"Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara," kata Yusril di Jakarta, Selasa.
Yusril menyebut telah memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum untuk mempercepat proses penyusunan perpres pertimahan tersebut.
Baca juga: Yusril sebut putusan MK soal pasal penghinaan presiden beri kepastian hukum
Sementara Perpres disusun, kata Yusril, pihaknya juga membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk membeli bijih timah dari pertambangan masyarakat.
Yusril berharap dengan langkah-langkah yang disiapkan ini dapat diterima oleh masyarakat Belitung, sehingga tetap bisa menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Yusri menyampaikan, bahwa pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan timah di Bangka Belitung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Pemda Provinsi Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah.
Yusril menekankan persoalan timah di Bangka Belitung menjadi perhatian serius pemerintah untuk diselesaikan bersama-sana.
Dia mengatakan bahwa Indonesia satu-satunya negara yang masih memproduksi timah. Sejumlah negara sudah berhenti memproduksi, seperti Bolivia, Malaysia dan Thailand.
"Dan di Indonesia yang sebegini luasnya hanya ada satu provinsi yang menghasilkan timah Provinsi Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Yusril: PT Timah sepakat beli pasir timah hasil tambang masyarakat
Yusril mengakui kekayaan mineral dan timah yang ada di Belitung belum dapat dikelola dengan baik sehingga tidak dapat menentukan harga timah dunia.
Indonesia masih didekte oleh pihak lain dalam menentukan harga timah. Oleh karena itu, Yusril sudah saatnya pemerintah berfikir strategis untuk menjadi produsen timah seperti arahan Presiden Prabowo sehingga bisa menentukan harga timah dunia.
"Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyeludupan," ungkapnya.
Ia juga menyebut, ada negara yang menjadi eksportir timah dunia, tetapi tidak memiliki tambang timah di negarannya.
Baca juga: Yusril harapkan semua pihak jaga ketenangan dan kedamaian di Aceh
"Dari mana dia dapat timah? Dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, semua pihak harus bekerja sama, aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat untuk bersama-sama menata usaha timah supaya bisa menentukan harga timah dunia sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Perpres ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitunh, khususnya Belitung Timur yang sempat terjadi ricuh usai masyarakat berdemo di Kantor Timah, karena pembelian bijih timah dari masyarakat sempat tersendat.
"Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara," kata Yusril di Jakarta, Selasa.
Yusril menyebut telah memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum untuk mempercepat proses penyusunan perpres pertimahan tersebut.
Baca juga: Yusril sebut putusan MK soal pasal penghinaan presiden beri kepastian hukum
Sementara Perpres disusun, kata Yusril, pihaknya juga membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk membeli bijih timah dari pertambangan masyarakat.
Yusril berharap dengan langkah-langkah yang disiapkan ini dapat diterima oleh masyarakat Belitung, sehingga tetap bisa menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Yusri menyampaikan, bahwa pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan timah di Bangka Belitung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Pemda Provinsi Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah.
Yusril menekankan persoalan timah di Bangka Belitung menjadi perhatian serius pemerintah untuk diselesaikan bersama-sana.
Dia mengatakan bahwa Indonesia satu-satunya negara yang masih memproduksi timah. Sejumlah negara sudah berhenti memproduksi, seperti Bolivia, Malaysia dan Thailand.
"Dan di Indonesia yang sebegini luasnya hanya ada satu provinsi yang menghasilkan timah Provinsi Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Yusril: PT Timah sepakat beli pasir timah hasil tambang masyarakat
Yusril mengakui kekayaan mineral dan timah yang ada di Belitung belum dapat dikelola dengan baik sehingga tidak dapat menentukan harga timah dunia.
Indonesia masih didekte oleh pihak lain dalam menentukan harga timah. Oleh karena itu, Yusril sudah saatnya pemerintah berfikir strategis untuk menjadi produsen timah seperti arahan Presiden Prabowo sehingga bisa menentukan harga timah dunia.
"Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyeludupan," ungkapnya.
Ia juga menyebut, ada negara yang menjadi eksportir timah dunia, tetapi tidak memiliki tambang timah di negarannya.
Baca juga: Yusril harapkan semua pihak jaga ketenangan dan kedamaian di Aceh
"Dari mana dia dapat timah? Dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, semua pihak harus bekerja sama, aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat untuk bersama-sama menata usaha timah supaya bisa menentukan harga timah dunia sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.





