Kemarin, status guru PPPK hingga eks KRI Ki Hajar Dewantara dijual

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (18/8). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.



1. Istana: Semarak HUT RI digelar di 40 titik permukiman Jakarta

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memperluas rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI hingga 40 titik permukiman padat di Jakarta.

Menurut Prasetyo, perluasan kegiatan tersebut dilakukan agar semarak kemerdekaan tidak hanya dirasakan masyarakat di kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional, tetapi juga warga di kampung-kampung dan permukiman padat.

Selengkapnya di sini



2. DPR tindak lanjuti Surpres soal penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara

DPR menindaklanjuti surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Surpres tersebut telah diterima pimpinan DPR dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selengkapnya di sini



3. DPR-Pemerintah finalisasi status guru PPPK untuk bisa jadi PNS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027.

Kebijakan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, termasuk guru madrasah dan guru taman kanak-kanak (TK).

Selengkapnya di sini



4. Menhan salurkan 20 ton bantuan logistik untuk korban gempa NTT

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyalurkan 20 ton bantuan logistik untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut dibawa menggunakan pesawat angkut A400M dan antara lain terdiri atas tenda, velbed, makanan siap saji, susu cair, obat-obatan, selimut, matras, serta peralatan pendukung lainnya.

Selengkapnya di sini



5. Istana: Status kepegawaian guru PPPK dialihkan ke pemerintah pusat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan status kepegawaian guru yang berstatus PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menurut Prasetyo, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Selengkapnya di sini




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Usulkan Biaya Haji 2027 Naik, Beberkan Alasannya
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Cuaca Makin Terik, Ini Tips Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kemenhub Kirim 2 Excavator ke Palue via Kapal untuk Buka Akses Pascagempa NTT
• 4 jam laludisway.id
thumb
Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Jenderal Sudirman Jakpus Kembali Dibuka
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Ahli Sebut Aneh Rencana Eggi Sudjana Intervensi Sidang Roy Suryo
• 1 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.