Pengelola Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron! Diduga Edarkan 40 Ribu Ekstasi Tiap Bulan

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Pria bernama Basri Lewaimang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Basri diduga tidak hanya mengelola HH Club/Planet di Batam, tetapi juga menjadi bandar narkoba yang memasok barang haram ke tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :
Pilot Malaysia yang Ditangkap di Indonesia, Diduga Sudah Selundupkan Narkoba Sejak 2024
Bukan Cuma Narkoba, Semua Bandar di Kampung Bahari Punya Senpi untuk Lawan Polisi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan Basri telah ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Eko kepada wartawan, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi penyidik, Basri merupakan pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975. Dia memiliki ciri fisik rambut hitam ikal, brewok, berkumis, kulit sawo matang, serta bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.

Bareskrim menyebut peran Basri dalam jaringan tersebut cukup besar. Dia diduga menjadi pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 sekaligus mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Peran BASRI selaku Pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis Narkoba yang diedarkan di THM Planet 1,2,3,” kata dia.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan dugaan peredaran ekstasi dalam jumlah besar di tempat hiburan tersebut.

Dalam satu bulan, sedikitnya 40 ribu butir ekstasi diduga beredar dan dikonsumsi para pengunjung. Jumlah tersebut bahkan disebut bisa meningkat ketika jumlah pengunjung sedang penuh.

“Didapatkan Fakta bahwa jumlah Ekstasi yg diedarkan di THM Planet Batam setiap bulannya minimal sekitar 40.000 butir, dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal,” ucapnya.

Bareskrim kini masih melakukan pengejaran terhadap Basri. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut segera memberikan informasi kepada aparat.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait keberadaan Basri melalui nomor 082272274949 atau 08121385050.

Baca Juga :
BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut', Siapa Dia?
Diburu BNN, Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Lagi Sedot Lemak di klinik Kecantikan Saat Ditangkap
Riwayat Kasus Narkoba di Kampung Bahari, Disebut Jadi 'Sarang' Sejak 2013

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ide Hebat Saja tak Cukup, Bisnis Perlu Hidup dari Eksekusi
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
OIKN alokasikan Rp5,3 triliun guna bangun kawasan legislatif-yudikatif
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenkum Buka 250 Formasi Poltekpin 2026, Simak Persyaratannya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tabung CNG 3 Kg Masih Diuji, Jakarta Disiapkan Jadi Lokasi Perdana Pilot Project
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
NUS Business School: Bukan Teknologi, Masa Depan AI RI Ditentukan Kualitas SDM
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.