JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat jalur untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027.
Pemerintah dan DPR RI telah memfinalisasi pembahasan mengenai status guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang akan masuk dalam skema tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesempatan itu mencakup guru di sekolah, guru madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).
Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi guru PPPK yang ingin memperoleh kesempatan beralih menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut saat ini terdapat 995.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru secara nasional.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027
Bagaimana Skema Guru PPPK Menuju PNS?Skema yang disiapkan pemerintah membedakan posisi guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
Guru yang berstatus PPPK paruh waktu terlebih dahulu mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, mereka dapat mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Rini menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan kebutuhan guru nasional berdasarkan proyeksi formasi untuk 2026.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Dengan skema tersebut, status PPPK tidak langsung berubah menjadi PNS. Guru PPPK penuh waktu tetap harus mengikuti proses seleksi PNS yang akan dibuka pemerintah.
Baca Juga: Mensesneg: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS 2027
Data pemerintah menunjukkan jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 995.245 orang.
Di luar jumlah tersebut, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
Angka tersebut menjadi bagian dari kelompok guru yang dibahas pemerintah dan DPR dalam finalisasi skema penataan status kepegawaian.
Rini menyebut guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah itu, guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Baca Juga: BMKG: Bibit Siklon 95W Terpantau, 8 Wilayah Waspada Hujan Sedang-Lebat Rabu 19 Agustus 2026
Pemerintah Proyeksikan 526.689 Kebutuhan GuruSelain membahas status guru PPPK, pemerintah telah menghitung kebutuhan pemenuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk berbagai jenjang sekolah dan satuan pendidikan lain yang menjadi bagian dari proyeksi kebutuhan pemerintah.
Formasi tersebut juga mencakup:
- Guru sekolah berbagai jenjang.
- Guru madrasah.
- Guru untuk Sekolah Rakyat.
- Guru untuk Sekolah Terintegrasi.
- Guru untuk Sekolah Garuda.
"Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.
Bagi guru PPPK, jalur menuju PNS yang disiapkan pemerintah tetap melalui tahapan seleksi. Guru PPPK paruh waktu memiliki tahapan menuju status penuh waktu, sedangkan guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Guru PPPK
- PNS 2027
- Seleksi PNS
- PPPK Paruh Waktu
- Formasi Guru





