JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan 584 Pasukan Putih di 292 Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk mendampingi lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Octoviana Carolina mengatakan Pasukan Putih bertugas mendampingi warga dengan keterbatasan mobilitas dalam menjalani aktivitas dan perawatan sehari-hari.
“Ada 584 Pasukan Putih yang bertugas di 292 Pustu. Artinya, setiap Pustu ditempatkan dua Pasukan Putih,” kata Octoviana kepada Disway.id, Selasa, 18 Agustus 2026.
BACA JUGA:Polwan Bawa Spanduk 'Pejuang Aspirasi, Kami Siap Melayani', Mahasiswa Malah 'Ngeroasting': Udah Siap Belum..
Setiap wilayah juga didampingi perawat koordinator.
Mereka melakukan asesmen, supervisi, dan mengoordinasikan pelayanan sesuai kebutuhan warga.
Octoviana menegaskan Pasukan Putih bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Mereka merupakan tenaga pendamping atau PJLP bidang kesehatan sehingga kewenangannya berbeda dengan dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
Tugas Pasukan Putih meliputi membantu aktivitas dasar, memantau pengobatan, mengamati perubahan kondisi kesehatan, memberikan dukungan emosional, membantu proses rujukan, serta mendampingi keluarga.
BACA JUGA:Polisi dan Mahasiswa Terlibat Saling Dorong di Bundaran HI: Oii.. Ada Bus, Ada Bus!
Mereka juga memberikan edukasi, melakukan pendataan dan pemetaan sasaran, serta menilai tingkat kemandirian warga.
“Pasukan Putih tidak mengobati penyakit secara medis. Perannya membantu perawatan sehari-hari, memantau kondisi dasar, memberikan edukasi, serta melaporkan tanda bahaya kepada Perawat Koordinator agar sasaran segera ditindaklanjuti tenaga kesehatan,” ujar Octoviana.
Warga yang didampingi memiliki kondisi beragam, antara lain hipertensi, diabetes melitus, riwayat stroke, penyakit jantung, gangguan sendi, penyakit paru kronis, demensia, dan gangguan akibat proses penuaan.
Menurut Octoviana, pendekatan layanan tidak semata-mata didasarkan pada diagnosis penyakit, tetapi pada kebutuhan dan tingkat kemandirian warga.
Jika ditemukan tanda bahaya atau kondisi yang membutuhkan pemeriksaan medis, Pasukan Putih meneruskan laporan kepada Perawat Koordinator untuk ditindaklanjuti tenaga kesehatan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last





