JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan alasan mahasiswa dan elemen masyarakat tidak diizinkan melakukan demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa (18/8/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut hal itu karena kawasan Bundaran HI merupakan salah satu pusat kegiatan perekonomian, perbelanjaan, hingga transportasi di Jakarta.
"Bahwa Bundaran H itu merupakan center of gravity Indonesia pusat-pusat perbelanjaan, pusat perekonomian, ada moda transportasi, termasuk ada konsulat negara-negara asing," kata Budi dalam keterangan Selasa malam.
Baca Juga: Debat Panas! Polisi vs Mahasiswa saat Demo Tertahan Menuju ke Bundaran HI
Sehingga, jika terjadi stagnasi arus lalu lintas di wilayah Bundaran HI, maka dampaknya akan meluas hingga kawasan Patung Kuda dan sekitarnya, bahkan berpotensi melumpuhkan sejumlah ruas jalan.
"Apabila terjadi stagnasi arus lalu lintas di wilayah Bundaran HI ini akan membuat kemacetan sampai Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman," ujarnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Meidina Andas.
"Itu bukan berdampak hanya jalur arteri lain, termasuk Selipi dan Gatot Subroto ini akan melumpuhkan Jakarta apabila HI digunakan sebagai tempat pelaksanaan penyampaian aspirasi," ucapnya.
Polisi lanjut dia telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk menyampaikan aspirasi.
"Polda Metro Jaya sudah memfasilitasi beberapa titik, apabila ingin menyampaikan aspirasi di DPR dan MPRRI sudah disiapkan kanalnya, apabila di Istana sudah disiapkan Silang Monas Selatan, apabila di wilayah Senayan sudah disiapkan wilayah Parkir Senayan, dan di beberapa kementerian/kelembagaan sudah disiapkan lokasi-lokasi tertentu oleh kementerian kelembagaan," kata Budi.
"Untuk Bundaran HI kami mohon maaf akan memfasilitasi di tempat-tempat lain yang sudah ditentukan," ucap dia.
Sebelumnya, larangan kawasan Bundaran HI sebagai tempat penyampaian aspirasi dipertanyakan oleh pihak BEM UI pada Selasa kemarin.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Siahaan, mempertanyakan alasan kepolisian mengadang massa aksi demonstrasi yang berencana melakukan aksi di Bundaran HI.
Sebagai alasan dari pengadangan itu, polisi menyampaikan agar massa aksi "memikirkan pihak lain".
Terkait itu, Namora menyebut bahwa alasan tersebut sama dengan yang disampaikan polisi saat mengadang massa aksi BEM UI pada 12 Juni 2026.
"Pihak mana yang sebenarnya mau dipikirkan? Guru? Yang sampai sekarang anggaran pendidikan itu masih dipotong untuk alokasi MBG? Apakah buruh tani yang sampai sekarang itu masih telantar dalam kemiskinan?" katanya di Jakarta, Selasa, dalam wawancara dengan KompasTV di program Kompas Petang.
Ketika ditanyai bagaimana sikap mahasiswa terhadap larangan dari polisi untuk melakukan aksi di Bundaran HI, Namora menegaskan, mahasiswa menolak dengan alasan tidak ada dasar hukum untuk pelarangan melakukan aksi di Bundaran HI itu.
Baca Juga: BEM UI Heran Polisi Adang Massa Demo saat Menuju Titik Aksi, Sebut Bundaran HI Bukan Objek Vital
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- polisi
- bundaran hi
- demo
- demo di jakarta
- demo mahasiswa





