Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Agustus, Dibuka di 5 Titik

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SIM Keliling Jakarta kembali dibuka hari ini, Rabu (19/8/2026), tersedia di lima lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026:

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.

Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Tangerang Raya Mulai 18 Agustus 2026

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang digunakan.

Baca juga: Amarah Sopir Alphard di Jaksel, Hantam Motor Ojek Pakai Batu Usai Senggolan di Jalan

Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potret Naura Ayu yang Memukau Penonton di Showcase Cerita Penuh Cahaya
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bulan UMKM Nasional, Ayo Perkuat Fondasi Digital Seller Lewat Ekosistem Penjualan Terintegrasi
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
BEM UI Ungkap Benang Merah 8 Tuntutan: Negara Makin Kuat, Rakyat Melemah
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat Tak Ganggu Fiskal
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Mengenal KKI Ritel yang Diluncurkan BI, Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.