Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat Tak Ganggu Fiskal

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat, tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal.

Dia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.

Baca Juga :
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan Baru, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS Awal 2027

"Jadi kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia juga menjamin, dengan adanya kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Menurutnya, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.

Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujarnya. (Ant).

Baca Juga :
Guru PPPK Bakal Diangkat Jadi PNS? Begini Kata Dasco
Insentif Motor Listrik Bisa Berlaku September 2026, Purbaya: Saya Temui Menperin Dulu!
Soroti Ketimpangan Distribusi Guru di Daerah, Waka DPR Cucun Janji Benahi UU Sisdiknas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
• 15 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Mendagri Disetop Ibu-ibu Saat Ke Lokasi Bencana NTT, Ternyata Adukan Hal Ini
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau 108 Juta Orang, Tindak Lanjut Pascapemeriksaan Dinilai Penting
• 28 menit lalurepublika.co.id
thumb
Jasa Marga Catat 1,23 Juta Kendaraan Keluar Masuk Jabotabek selama Libur HUT RI
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Persib Comeback Dramatis! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Akhirnya Bungkam Bali United 3-2
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.