JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo mengatakan, pendaftaran peserta mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan," ujar Puji dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Puji menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Baca juga: MK Putuskan Tak Terima Gugatan soal Kuota Haji Khusus 8 Persen
Peserta juga diminta mengikuti proses pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS, serta diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya menambahkan bahwa untuk bidang kesehatan, peserta minimal usia 25 tahun dan maksimal 57 tahun bagi yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kloter.
Bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.
Baca juga: Kemenhaj Periksa Biro Travel Umrah, Diduga Gagal Berangkatkan dan Pulangkan Jemaah
"Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah," kata Dani.
Adapun, formasi yang dibuka mencakup PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.
Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
"Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku," ujar Dani.
Baca juga: Dahnil Minta Pejabat Kemenhaj Jaga Integritas: Kita Bangun Budaya Baru
Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026 dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026.
Setelah tahapan verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT




