Putusan Praperadilan Dokter Tifa Digelar Jumat 21 Agustus

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap akhir. Hakim akan membacakan putusan pada Jumat (21/8/2026).

“Selanjutnya, pada hari Jumat kita adalah putusan. Jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 09.00 WIB supaya tidak melewati salat Jumat,” kata hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam persidangan, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :
Hadirkan Ahli, Kubu Dokter Tifa Yakin Jaksa Tidak Berwenang Perbaiki Dakwaannya

Hakim meminta pihak Dokter Tifa dan Polda Metro Jaya selaku Termohon kembali hadir dalam sidang pembacaan putusan.

“Jadi para pihak hadir kembali, untuk putusan tanggal 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hilang Misterius saat Kapal Bersandar, Tim SAR Sisir Laut Sinjai Cari Akmal
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Polisi Selidiki Laporan Penyanderaan Sembilan Perempuan oleh KKB di Papua Tengah
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Komisi X DPR Ungkap 400 Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
BI Sumbar: MDR QRIS 0 persen jadi momentum penguatan ekonomi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
"Awannya Enggak Ada", Pramono Ngaku Sulit Turunkan Hujan di Jakarta Lewat OMC
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.