Gubernur NTT Minta Korban Gempa Kasbon Kebutuhan di Toko dan Kios, Nanti Dibayarkan Pemda

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KUPANG - Gubernur NTT Melki Laka Lena menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan untuk para pemilik toko kelontong/ kios dan warga korban gempa Flores.

Dalam surat edaran itu, Pemprov NTT menerapkan kebijakan 'ambil dahulu, bayar kemudian' di toko atau kios setempat. Korban gempa diminta untuk meminta/mengambil kebutuhan dasar mereka di toko/kios terdekat. Semua itu harus dicatat untuk bisa dipertanggungjawabkan dan akan dibayarkan oleh Pemprov NTT.

BACA JUGA: Tolong, Warga Korban Gempa di Desa Sisir, Manggarai Timur Flores Belum Dapat Bantuan

Kebijakan itu untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak gempa bumi terpenuhi dalam kondisi tanggap darurat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor BU.500.6/09/DPKP/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.

Gubernur Melki juga menyampaikan hal tersebut dalam unggahannya di akun official-nya di Instagram.

"Saya meminta warga yang terdampak gempa Flores dan saat ini masih mengalami kesulitan mendapatkan makanan, minuman, tenda, selimut, atau kebutuhan dasar lainnya, sementara belum menerima bantuan dari pemerintah maupun pihak lain, silakan mengambil terlebih dahulu kebutuhan tersebut di toko atau kios terdekat. Pembayaran akan diselesaikan kemudian melalui mekanisme penanganan darurat sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Gubernur Melki di akunnya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil pada tahap awal tanggap darurat karena masih ada warga yang membutuhkan pertolongan segera.

Dia menegaskan dalam kondisi bencana, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh menunggu proses administrasi selesai.

 Gubernur Melki mengatakan semua pengambilan dan barang yang dikeluarkan harus dicatat lengkap.

"Namun, saya tegaskan bahwa “ambil dulu, bayar kemudian” bukan berarti tanpa catatan dan tanpa pertanggungjawaban. Toko atau kios wajib mencatat setiap barang yang diberikan. Di lapangan, posko tanggap darurat yang melibatkan unsur pemerintah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, kepala dusun/kepala kampung serta unsur terkait lainnya akan membantu melakukan pendataan, verifikasi, pemantauan dan pencatatan warga yang menerima bantuan," tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, Melki meminta ketua RT/RW, kepala dusun, atau kepala kampung bertugas memverifikasi warga yang berhak mendapatkan kebutuhan dasar karena tidak mampu memenuhinya secara mandiri.

Warga terdampak kemudian dapat mengambil kebutuhan makanan, minuman, tenda, dan selimut sesuai kebutuhannya untuk maksimal dua hari.

Kebutuhan tersebut diperuntukkan bagi warga yang bersangkutan dan tidak boleh diberikan kepada orang lain.

"Ketika bantuan reguler sudah menjangkau suatu wilayah dan kebutuhan warga telah terpenuhi, mekanisme ini tidak lagi digunakan untuk wilayah tersebut. Selama kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masih ada, penanganan dapat dilakukan sesuai status tanggap darurat, kewenangan, anggaran dan aturan yang berlaku. Saya berharap kebijakan ini dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan warga adalah prioritas, tetapi setiap rupiah uang negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Gubernur NTT. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Negara Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Radea Respati Apresiasi Program Ecopreneurship Universitas Widyatama untuk Warga Binaan Lapas Perempuan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pelni Group Kirimkan Bantuan ke NTT via KM Tidar
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kiai Musta’in Syafi’i: Muktamirin Perlu Diseleksi, Diskualifikasi yang Curang
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.