Kiai Musta’in Syafi’i, ulama sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng, Jombang, mendorong peserta muktamar atau muktamirin diseleksi untuk mencegah kecurangan dalam proses Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Hal itu disampaikan Musta’in dalam agenda Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Musta’in menilai, seleksi muktamirin perlu dilakukan dengan indikator yang jelas. Ia bahkan menyebut pelaksanaan muktamar dapat ditunda jika proses seleksi belum dilakukan dengan baik.
“Kalau perlu Muktamar ditunda dulu, diseleksi secara skor mana yang tidak pantas masuk di ulama secara indikator, secara indikator,” tegas Musta’in.
Ia juga mendorong adanya tindakan tegas apabila ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan muktamar. Menurutnya, pihak yang terbukti melakukan kecurangan dapat didiskualifikasi.
“Dan bila perlu, jika dibuktikan bahwa ada kecurangan mempunyai hak mendiskualifikasi,” ungkapnya.
Selain mendorong seleksi muktamirin, Musta’in turut menyoroti mekanisme pemilihan pimpinan NU melalui konsep Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia mempertanyakan konsep AHWA yang menurutnya telah memiliki sejumlah versi.
“Sekarang coba, konsep Ahlul Halli wal Aqdinya sudah ada berapa? Versi ini, versi itu, itu pasti ada arahannya. Bagaimana ada indikasi itu bagaimana, wes nyata (sudah nyata),” kata Musta’in.
Ia kemudian mempertanyakan mekanisme penerapan AHWA dalam pemilihan pimpinan NU. Musta’in meminta agar anggota AHWA dipilih dari kalangan ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan spiritual.
“Lah bisa enggak kira-kira ini difungsikan ya, Ahlul Halli wal Aqdi ini piye carane (bagaimana caranya) bukan versi-versi, jangan sembilan orang opo gitu. Cari yang ulama-ulama mursyid thoriqoh yang sufi-sufi, yang membaca orang itu dengan hatinya,” jelasnya.





