Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa soal Status Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi di Praperadilan

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan kasus ijazah Jokowi dengan agenda mendengarkan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). 

Dokter Tifa menyoroti pembacaan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang masih mengaitkan dengan status P21. 

Karena itu, Tifa menyatakan seandainya petitum dirinya tidak dikabulkan hakim maka dirinya akan disandera sebagai terdakwa.

"Kalau praperadilan ini tidak memutus apa yang kami minta dalam petitum kami, artinya saya disandera sebagai terdakwa dengan sewenang-wenang," ujar Tifa kepada awak media usai sidang.

Baca Juga: Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa: Termohon Tampaknya Keras Kepala

#breakingnews #doktertifa #ijazahjokowi

Produser: Ikbal Maulana

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • kasus ijazah jokowi
  • sidang praperadilan
  • kesimpulan jaksa
  • terdakwa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Sopir Arogan di Jalanan, Ini Tips Redam Emosi
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Pendapatan HRTA Tumbuh 124% Semester I 2026, Laba Naik 101% Apa Penopangnya?
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tinjau Pesta Rakyat Jakarta Selatan, M. Qodari Serap Aspirasi Pedagang UMKM
• 2 jam laludisway.id
thumb
IHSG Selasa ditutup menguat ke 6.449 seiring prediksi BI-Rate tetap
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Update Korban Gempa NTT, 70 Orang Meninggal dan 132 Mengalami Luka-Luka
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.