Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, terkait sah atau tidaknya penyitaan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan Febrie di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Sidang beragendakan pembacaan jawaban Termohon.

Baca Juga :
Demo Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Lalu Lintas Depan PN Jaksel Macet

“Menolak secara tegas seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon,” ujar Tim Hukum Polri dalam persidangan, Rabu (19/8/2026).

Dalam jawabannya, Kortas Tipidkor Polri selaku Termohon II dan Polda Metro Jaya selaku Termohon I menilai sejumlah dalil yang disampaikan kubu Febrie telah masuk ke materi pokok perkara.

Baca Juga :
PN Jaksel Gelar Tiga Praperadilan Sekaligus, Ada Roy Suryo hingga Febrie

“Termohon terhadap dalil-dalil permohonan Pemohon dan menunjukkan ketidakbenaran seluruh dalil tersebut. Demikian halnya terhadap dalil-dalil permohonan praperadilan lainnya yang tidak relevan dengan konteks praperadilan dan tidak sama sekali menyangkut aspek yuridis, tidak akan Para Termohon tanggapi,” tutur Tim Hukum Polri.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Soal Medis, dr. Bee Hadir Dampingi Perjalanan Perempuan Menuju Kehamilan
• 17 jam laluherstory.co.id
thumb
WNI Korban Pengantin Pesanan di China Disiksa Suami dan Dipaksa Jadi ART
• 2 jam laludetik.com
thumb
Polri Sebut Tidak Perlu Periksa Febrie Adriansyah sebagai Calon Tersangka Kasus TPPU, Ini Alasannya!
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
TNBTS Kembali Membuka Wisata Gunung Bromo Usai Karhutla Berhasil Dipadamkan
• 5 detik lalupantau.com
thumb
Cara Pertamina Patra Niaga Dukung Mitra Pengemudi Ojek Online
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.