Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual, 5 Atlet Jadi Korban

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan HB selaku mantan pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Direktur Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Aziza mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 3 Maret 2026.

Advertisement

"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Dia menambahkan, lokasi kejadian berada di Jalan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di sejumlah negara saat pertandingan internasional berlangsung.

"Kemudian waktunya berulang dari mulai tahun 2022 - 2025 bulan Desember," jelas dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Serbu Promo Buy 1 Get 1 Tiket Cherrypop 2026 dengan BRImo!
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Langkah Nindya Karya Jaga Standar Mutu -Digitalisasi Konstruksi
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen Penting, Gratis!
• 10 jam laludisway.id
thumb
Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi: Korban 5 Atlet Putri
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.