Anggaran Bansos Rp1.300 Triliun, Bakom Kuak 25 Ribu KK Tak Layak Terdata dan 51 Ribu Terlewat

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Besarnya anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN mendorong pemerintah memperketat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi sistem yang mampu menutup celah kesalahan data penerima. Pemerintah tidak ingin anggaran besar justru tidak sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

“Besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN tentunya harus didukung sistem yang mampu memastikan bantuan agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Menurut Qodari, prinsip utama Parlinsos Digital adalah memastikan masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan haknya, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima. Sistem tersebut sekaligus diarahkan untuk menjawab dua persoalan besar bansos, yakni inclusion error dan exclusion error.

“Jadi betul-betul adil ya, yang berhak menerima harus menerima, yang tidak berhak menerima tidak boleh menerima. Jadi Parlinsos Digital ini sesuai dengan tema kemerdekaan, hari ulang tahun kemerdekaan kita ke-81, berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.

Gambaran persoalan tersebut terlihat dari hasil uji coba pendataan di Kota Surabaya. Hingga 28 Juli 2026, Surabaya mencatat tingkat pendataan tertinggi secara nasional dengan capaian 99,82 persen, atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK).

Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Data ini menunjukkan masih adanya inclusion error, yakni masyarakat yang tercatat menerima bantuan meski sudah tidak memenuhi kriteria.

“Hasil pendataan di Surabaya menunjukkan di Surabaya ada sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Nah ini, inclusion error ini, inclusion error yang harus dikoreksi,” ujar Qodari.

Namun, persoalan yang tak kalah besar justru ditemukan pada kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima. Qodari menyebut terdapat sekitar 51.000 KK di Surabaya yang sebelumnya belum terdata tetapi memenuhi syarat menerima bansos.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IRSX Rancang Rights Issue Jumbo 12,39 Miliar Saham, Tunggu Restu RUPSLB
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Rodri Ucapkan Salam Perpisahan untuk Manchester City, Resmi Gabung Barcelona
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bahlil Siapkan Insentif untuk Percepat Pengembangan Geothermal Indonesia
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau 108 Juta Orang, Tindak Lanjut Pascapemeriksaan Dinilai Penting
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ribuan Gempa Susulan dan Kecemasan Warga NTT yang Belum Usai
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.