Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Penyimpangan Smart Controlling School Dinas Pendidikan, 20 Lebih Saksi Diperiksa

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih menelusuri dugaan penyimpangan proyek Smart Controlling School milik Dinas Pendidikan Sulsel.

Lebih dari 20 orang telah diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas dugaan persoalan dalam proyek tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan penanganan perkara masih berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Masih penyelidikan di bidang Pidsus,” kata Soetarmi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlanjut. Kejati Sulsel juga menelusuri berbagai informasi yang dinilai berkaitan dengan pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“Sudah lebih 20 orang,” ujar Soetarmi ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa.

Berkaitan dengan Temuan BPK

Penelusuran terhadap proyek Smart Controlling School diduga berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Persoalan itu sebelumnya diungkap Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah III BPK RI, Dede Sukarjo, dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, 28 Mei 2025.

Smart Controlling School sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memantau kehadiran sekaligus aktivitas siswa secara real-time.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan sistem tersebut belum terlaksana sesuai dengan tujuan awal pengadaan. Persoalan yang disoroti antara lain menyangkut spesifikasi dan penerapan sistem.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu informasi yang ditelusuri dalam proses hukum yang kini ditangani Kejati Sulsel.

Belum Ada Tersangka

Meski jumlah saksi yang telah dimintai keterangan telah melampaui 20 orang, Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Penanganan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan. Jaksa masih mengumpulkan keterangan serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan proyek Smart Controlling School.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat perbuatan dalam pengadaan maupun pelaksanaan proyek yang memenuhi unsur tindak pidana.

Karena masih berada pada tahap penyelidikan, Kejati Sulsel belum menarik kesimpulan mengenai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman terhadap keterangan saksi, dokumen, serta fakta-fakta yang ditemukan penyidik. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ducati Berfokus Kembangkan Motor untuk MotoGP 2027, Michele Pirro Tidak Yakin Masalah Musim Ini Teratasi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Semarak Kemerdekaan dengan Berbagi: BRI Bantu Kebutuhan Pokok 9 Lembaga Sosial di Surabaya
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Kiai Musta’in Syafi’i: Muktamirin Perlu Diseleksi, Diskualifikasi yang Curang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Sebut Bebizie Akan Kembalikan Uang yang Diduga Diterima dari PT BKS
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.