Rupiah Berpeluang Makin Perkasa Didukung Insentif Kebijakan Moneter

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ke depan akan menguat. Hal tersebut disampaikan Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI, Rabu (19/8/2026).

"Nilai tukar Rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," kata Destry.

Destry menuturkan nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026. 

Perkembangan ini, kata dia, didukung strategi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). 

"Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi sebesar 12,5% dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%," kata dia.

Baca Juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga di 5,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah

Baca Juga: Rupiah Tersungkur ke Rp17.862 di Tengah Ancaman Harga Minyak Dunia

Insentif, lanjut Destry, juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%. 

"Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," ungkap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ricuh Karnaval HUT RI Cicalengka: Kapolsek-Danramil Terluka, 3 Tersangka
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Neftchi Socar Jadi Unggulan Utama dan Siap Bersaing di Women’s Series Bordeaux 2026
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Infografis Enam Orang Terkaya Pemilik Tim Olahraga
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Usai Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie Tegaskan Tindak Pidana Asal Harus Jelas: Kok Tiba-Tiba Jumping
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
DPR Sebut Dulu Urus KTP Berbelit-belit, Sekarang Berapa Menit Jadi
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.