Innalillahi, Kecelakaan Maut di Bogor Sebabkan 2 Orang Tewas, Berawal dari Motor Bonceng Tiga Tabrak Mobil

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Telah terjadi kecelakaan maut di Bogor yang menyebabkan 2 orang tewas. Insiden diduga berawal dari motor bonceng tiga yang menabrak mobil dan pembatas jalan.

Satu unit motor mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bogor-Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (17/8/2026). Dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tragis ini.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman mengatakan, kecelakaan tunggal bermula saat motor Honda Vario yang dikendarai MR membonceng dua orang penumpang, yakni M dan perempuan berinisial YYY. Sepeda motor itu melaju dari arah Bogor menuju Parung sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat tiba di lokasi, motor tersebut hilang kendali dan bergerak ke sisi kanan jalan. Usai terjadi benturan keras, ketiganya terpental ke sisi kanan atau arah jalur berlawanan.

"Jadi, diduga (pengendara motor) ini mengantuk, lalu hilang kendali dan motor membentur pembatas jalan," ujar Ares, dikutip dari Kompas.com.

Setelahnya, ketiganya terpental ke jalur berlawanan. Nahas, di saat bersamaan, korban tertabrak oleh kendaraan dari arah berlawanan.

"Menurut informasi, diduga korban ini tertabrak kendaraan jenis truk," jelasnya.

Akibatnya, pengendara motor MR dan satu penumpangnya, M, meninggal dunia di lokasi. Sementara YYY mengalami luka berat di bagian wajah, tangan, dan kaki.

"Korban meninggal dunia dua orang (MR dan M), korban luka berat satu orang (YYY) dibawa ke RSUD Kota Bogor," ujar Ares.

Dalam berkendara, sebaiknya tetap memperhatikan aturan dan cara aman membawa kendaraan di jalan raya. Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara aman berkendara.

1. Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Baca Juga: Kronologi Orang Utan Solo Safari Lepas, Lepas Elektrik Pengaman sampai Obrak-abrik Warung

 

Aturan lalu lintas dirancang untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Untuk itu, penting untuk memperhatikan aturan batas kecepatan, rambu-rambu, dan lampu lalu lintas.

Mengemudi sesuai batas kecepatan akan memberikan waktu yang cukup bagi pengemudi untuk merespons situasi yang terjadi secara mendadak. Hal yang sama juga berlaku untuk rambu-rambu lalu lintas seperti tanda berhenti dan tanda peringatan.

2. Jangan Mengemudi saat Mengantuk

Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima. Jika mengantuk atau lelah sebaiknya beristirahat sejenak atau digantikan dengan pengemudi lainnya.

3. Menjaga Jarak Aman

Menjaga jarak aman dari kendaraan lain menjadi satu hal yang sangat penting diperhatikan. Sebab jika ada kendaraan yang berhenti mendadak atau melambat, pengemudi masih memiliki cukup ruang untuk melakukan pengereman dengan aman.

Kecelakaan maut di Bogor yang menyebabkan 2 orang tewas diduga berawal dari motor bonceng tiga yang menabrak mobil dan pembatas jalan. Pastikan untuk mematuhi aturan berkendara agar tetap aman dan selamat sampai tujuan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JogFW 2026 Catat Perputaran Ekonomi Sentuh Rp2 Miliar dalam Empat Hari
• 29 menit lalukumparan.com
thumb
Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa Maumere, Mendagri Serahkan Tali Asih
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Berlaku Agustus 2026, Ini Syaratnya
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Putusan Praperadilan Dokter Tifa Digelar Jumat 21 Agustus
• 11 jam laluokezone.com
thumb
PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp67.350 per Kilogram, Telur Ayam Rp29.350
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.